- Anugrah RZA Putra Rp.2.672.601.235,70
- CAMPERNIK Rp.2.672.601.235,70
- NURANI CIPTA MANDIRI Rp.2.672.601.235,70
- BINA RIZKY Rp.2.672.601.235,70
- AMIRA HASNA KREASI Rp. 2.672.601.235,70 (Pemenang)
- VAN DOELOER Rp. 2.672.601.235,70
- HANDOYOSEWU Rp. 2.672.601.235,70
- ADY KARYA RAYA NUSANTARA Rp.2.672.601.235,70
- CV DHARMA BAKTI PERTIWI Rp 2.672.601.235,71
- POETRA DJAWA Rp 2.679.609.765,47
- NIZAR Rp.2.835.789.236,47
- MUSTARINA MANDIRI Rp.2.935.144.841,52
- SUKAPURA Rp.2.958.710.456,76
News
Pasca EK Dibui dalam Korupsi USB SMKN 1 Cijeungjing Ciamis, Kabid PSMK Disdik Jabar Sulit Ditemui
Redaksi
Diperbarui
KabarJakarta.com- Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Drs Edy Purwanto sulit dtemui pasca-penetapan EK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jawa Barat, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan unit sekolah baru di SMKN 1 Cijeungjing, Ciamis, tahun anggaran 2023.
Selain EK, JP selaku kontraktor pelaksana dalam pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, S dan IS masing-masing selaku konsultan pengawas dalam pembangunan SMKN 1 Cijeungjing.
“Kami menetapkan empat tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Raden Sudaryono, saat jumpa pers di kantor Kejari Ciamis, Rabu, 17 September 2025.
Pasca-penetapan tersangka ini, beredar informasi di lingkungan Disdik Jabar bahwa EK selaku PPK Pembangunan Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (USB-SMKN) I Cijeungjing tahun 2023 diduga adalah korban atau tukar kepala.
Kabid PSMK Edy Purwanto Tidak Bisa Cuci Tangan
Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Jawa Barat, Ait M Sumarna menilai, Kepala Bidang PSMK Edy Purwanto selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memberikan kuasa kepada EK selaku PPK tidak bisa cuci tangan dalam kasus ini.
Termasuk dari sisi pengawasan teknis USB SMKN 1 Cijeungjing Kab Ciamis ada pada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yaitu pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditunjuk untuk melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dalam suatu program sesuai bidang tugasnya.
PPTK bertanggung jawab kepada Pengguna Anggaran (PA) atau KPA dan memiliki tugas untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan teknis serta membantu PA/KPA dalam menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan administrasi pembayaran.
Berikut data Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 1 Cijeungjing 2023 yang diduga satu file dari aspek penawaran harga:
Pilihan Lain