Langsung ke konten
News

Pascapenggerebekan Narkoba, Kampung Bahari Ditata Tanpa Gusur Warga

Redaksi Diperbarui
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto meninjau Kampung Bahari di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026). Foto: Pemkot Jakut.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto meninjau Kampung Bahari di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026). Foto: Pemkot Jakut.

KabarJakarta.com —  Penataan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memasuki tahap baru setelah kepolisian menggerebek kawasan tersebut terkait kasus peredaran gelap narkotika pada Minggu (1/11). Pemerintah mulai menggerakkan sejumlah instansi untuk membenahi lingkungan yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan. Namun, penataan kali ini tidak hanya diarahkan pada pemberantasan narkoba dan pembenahan fisik kawasan, tetapi juga menyangkut masa depan warga yang tinggal di dalamnya.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turut mengambil bagian dalam upaya tersebut. Keduanya membahas langkah pembenahan kawasan, mulai dari pembersihan lingkungan, penertiban bangunan di sekitar aset perkeretaapian, hingga kemungkinan menyediakan alternatif tempat tinggal bagi masyarakat terdampak.

Executive Vice President (EVP) PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Januri menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan alat berat dan truk pengangkut sampah untuk membantu membersihkan Kampung Bahari secara bertahap mulai Rabu (4/11).

Langkah tersebut sekaligus berkaitan dengan penataan bangunan yang berdiri di sekitar aset PT KAI. Keberadaan bangunan di kawasan itu perlu ditangani karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api.

Meski demikian, KAI mengakui penataan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pendataan menyeluruh terhadap warga dan bangunan masih diperlukan karena belum seluruh penghuni maupun kondisi kawasan teridentifikasi.

Januri membeberkan, salah satu hal yang turut dibicarakan adalah kemungkinan pemanfaatan hunian yang tersedia di kawasan Senen sebagai alternatif tempat tinggal bagi warga.

Namun, opsi pemindahan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama masyarakat. KAI menegaskan, penataan tidak seharusnya dilakukan dengan pendekatan penggusuran paksa tanpa memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga.

"Kalau hanya dipindahkan tanpa solusi, dikhawatirkan warga akan kembali ke lokasi semula. Karena itu, perlu penanganan yang komprehensif dengan memperhatikan kondisi masyarakat," ujar Januri di Jakarta, Selasa (3/11).

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Kampung Bahari tidak cukup diselesaikan dengan membersihkan kawasan atau menertibkan bangunan. Tanpa alternatif tempat tinggal dan solusi ekonomi, pemindahan warga berpotensi hanya menjadi penyelesaian sementara.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menekankan pentingnya pendekatan humanis serta penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi warga dalam penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026). Foto: Humas Polda Metro Jaya.

Pendekatan humanis dan persoalan ekonomi warga

Pentingnya memperhatikan kondisi masyarakat juga menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto saat meninjau Kampung Bahari, Selasa (3/11). Dadang menekankan bahwa penataan kawasan harus mengedepankan pendekatan humanis. 

Menurut dia, negara tidak boleh hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal, tetapi juga harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak perubahan lingkungan.

"Penataan bukan untuk membuat warga negara yang selama ini mendapat penghasilan, kemudian tidak ada penghasilan, lalu bingung. Negara hadir untuk memfasilitasi hal itu," kata Dadang.

Dia mengingatkan, penanganan Kampung Bahari tidak boleh berhenti pada aspek penegakan hukum. Perbaikan lingkungan fisik harus berjalan beriringan dengan pembenahan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan dan pengelolaan sampah. Penataan kawasan jangan sampai menghilangkan sumber mata pencaharian mereka tanpa menyediakan alternatif penghidupan.

Karena itu, Dadang meminta jajaran terkait melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga, termasuk kondisi tempat tinggal dan sumber penghasilan. Data tersebut diperlukan untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, penertiban dan pembersihan akan diprioritaskan pada area yang tidak berpenghuni. Sementara itu, kawasan yang masih ditempati warga akan didata terlebih dahulu sebelum ditentukan langkah penanganannya.

Dadang juga mendorong pengawasan lingkungan berbasis masyarakat. Pelibatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dinilai dapat membantu memperkuat kemandirian ekonomi warga.

Pendekatan tersebut menjadi penting agar penataan tidak sekadar mengubah kondisi fisik Kampung Bahari, tetapi juga mengurangi faktor sosial dan ekonomi yang berpotensi membuat kawasan tersebut kembali dimanfaatkan untuk peredaran narkotika.

Kementerian PKP Periksa Data Bantuan Hunian

Dari sisi penyediaan hunian, Kementerian PKP mulai membahas kemungkinan memperluas dukungan perbaikan rumah bagi masyarakat Kampung Bahari.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryanti menjelaskan, saat ini terdapat 46 penerima program bedah rumah di kawasan tersebut yang tersebar di beberapa rukun warga (RW).

Data penerima bantuan itu akan diperiksa kembali bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Dinas Perumahan. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kemungkinan penambahan penerima sesuai ketersediaan lokasi dan ketentuan program.

"Data itu akan diperiksa kembali bersama Pemkot Jakarta Utara dan Dinas Perumahan untuk melihat kemungkinan penambahan penerima, sesuai ketersediaan lokasi dan ketentuan program," tutur Sri.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembenahan Kampung Bahari juga membutuhkan intervensi di sektor perumahan. Kondisi hunian, kepastian tempat tinggal, serta kemampuan ekonomi warga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Foto: Pemprov DKI

Pemprov DKI dukung pemberantasan narkoba

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pemerintah daerah mendukung tindakan tegas aparat agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

"Pemerintah DKI memberi support sepenuhnya kepada Polri yang sedang memberantas, mengambil tindakan tegas, perang terhadap narkoba," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).

Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengawal upaya pemberantasan narkoba. Pemprov DKI ingin memastikan lingkungan Jakarta terbebas dari penyalahgunaan narkotika, termasuk kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat.

Namun, dukungan terhadap penegakan hukum tersebut juga perlu diikuti dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang muncul setelah operasi kepolisian.

Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan, penataan Kampung Bahari membutuhkan kerja sama lintas sektor agar persoalan keamanan, lingkungan, dan sosial dapat ditangani secara bersamaan. Penanganan kawasan tidak cukup hanya dengan membersihkan lingkungan dan menertibkan bangunan. 

Pendataan serta perhatian terhadap warga yang masih tinggal di lokasi juga harus menjadi bagian dari proses penataan. 

"Pemkot Jakarta Utara mendukung penuh langkah penataan Kampung Bahari. Penanganan Kampung Bahari harus dilakukan secara humanis dan terkoordinasi," kata Hendra saat mendampingi Kapolda Metro Jaya meninjau lokasi.

Dia berharap koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, KAI, dan Kementerian PKP dapat menghasilkan solusi yang tepat. Dengan demikian, Kampung Bahari tidak kembali menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba, sekaligus berkembang menjadi kawasan yang lebih aman, bersih, dan layak huni.

Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Minggu (1/11/2026). Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Penggerebekan Kampung Bahari

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan serentak di Kampung Bahari pada Minggu (1/11). Operasi gabungan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Brimob. Sebanyak 27 orang diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penggerebekan dilakukan dari berbagai sisi untuk memastikan operasi berjalan serentak.

Kini, setelah penindakan tersebut, pekerjaan pemerintah berlanjut pada pembenahan kawasan. Tantangannya bukan hanya memastikan aktivitas peredaran narkoba tidak kembali muncul, melainkan juga membangun lingkungan yang memungkinkan masyarakat menjalani kehidupan secara lebih aman dan layak.

Keberhasilan penataan Kampung Bahari pada akhirnya tidak cukup diukur dari bersihnya lingkungan atau berkurangnya bangunan di sekitar aset kereta api. Kepastian tempat tinggal, keberlanjutan mata pencaharian, dan keterlibatan masyarakat juga menjadi ukuran penting agar perubahan yang dilakukan tidak berhenti sebagai penertiban sesaat.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua