KabarJakarta.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) sebagai Bendahara Umum PBNU baru menggantikan Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi.
“Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan selama Pak Maming nonaktif, difungsikan sebagai Pelaksana (Plt) Bendahara Umum PBNU,” kata Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid, Rabu (10/8/2022).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tangidziyah PBNU di Yogjakarta hari ini.
Rapat itu dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Khatib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, dan beberapa kiai dan ulama lainnya.
Gudfan Arif adalah putra KH Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur. Sosoknya yang berlatar pengusaha itu diyakini punya kapabilitas untuk menjadi Bendahara Umum PBNU.
“Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kyai, beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, migas dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis,” ucap Nusron Wahid.
Nusron berharap dengan penunjukan Gudfan ini, maka polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera berakhir.
“Semoga polemik masalah ini selesai,” harapnya.
Mardani Maming Dicopot
Sebelumnya, PBNU menyatakan Mardani Maming nonaktif dari jabatan Bendahara Umum PBNU. Maming resmi nonaktif di PBNU setelah gugatan praperadilan terkait status tersangka ditolak hakim.
“Sudah ada rapat gabungan satu bulan yang lalu, bahwa beliau diputuskan nonaktif jika ditetapkan tersangka, setelah proses praperadilan selesai,” kata Ketua PBNU Bagian Keagamaan Ahmad Fahrurrozi, Kamis (28/7).
Maming resmi dinonaktifkan usai upaya praperadilan yang diajukannya ditolak. Perkara yang dihadapi Maming terjadi saat mantan Bupati Tanah Bumbu itu belum menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU. Dia memastikan perkara Maming tak berkaitan dengan PBNU.