Langsung ke konten
News

PDI-P Usulkan Heru Budi Hartono Jadi Gubernur DKI “Transisi”, Ini Profilnya

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut nama Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai sosok yang cocok menjadi Penjabat sementara (Pjs) Gubernur DKI Jakarta begitu Anies Baswedan demisioner pada Oktober 2022 mendatang.

Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bakal berakhir Oktober 2022 mendatang. Sementara itu, Pilkada DKI Jakarta baru akan dilaksanakan pada 2024.

Selama jeda waktu tersebut, Anies akan digantikan Penjabat sementara (Pjs) Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo.

Fraksi PDIP DPRD DKI berharap, Pjs Gubernur nantinya diisi sosok yang sudah menguasai permasalahan di Ibu Kota, yaitu Heru Budi Hartono.

Sosok Heru Budi Hartono bukan nama baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pada 2014 lalu, Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Selang setahun kemudian, Heru menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta. Yang paling mencuri perhatian yakni ketika Heru Budi Hartono hampir dipilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi wakilnya di Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Kala itu dia nyaris dipinang Ahok yang sempat ingin maju di Pilkada Jakarta melalui jalur independen. Namun, begitu Ahok memutuskan maju melalui jalur partai politik, Heru batal mendampingi sebagai Cawagub DKI Jakarta. Akhirnya Ahok berpasangan dengan politisi PDI-P Djarot Saiful Hidayat.

Heru dinilai dekat dengan Ahok maupun dengan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Usai tak dipilih Ahok sebagai cawagub pendampingnya, Heru Budi Hartono yang menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta kemudian mendaftar sebagai Kasetpres di tahun 2017 dan mengemban jabatan itu sampai saat ini.

Lanjut Gembong, dengan dipilihnya orang yang tepat, diharapkan selama menjabat sebagai Pjs Gubernur DKI Jakarta mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.

Gembong menilai, waktu dua tahun cukup bagi Pjs Gubernur DKI menyelesaikan program-program yang belum selesai dijalankan Anies Baswedan.

“Waktunya panjang, kalau dia sudah tahu persoalan Jakarta, tahu prioritas yang harus dieksekusi. Maka tidak perlu belajar dulu, tidak perlu penyesuaian lagi,” ujarnya.

“Sehingga begitu dilantik, bisa langsung running bekerja," sambung Gembong menjelaskan.

Walau demikian, ia menyerahkan keputusan soal penunjukan Pjs Gubernur ini kepada Presiden Jokowi. Ia hanya berharap, sosok tersebut sesuai dengan kriteria yang diinginkan PDI-P.

“Yang penting kriterianya itu, yang memahami persoalan inti Jakarta. Mereka harus paham dulu, kalau itu sudah clear, siapapun bisa,” tuturnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua