KabarJakarta.com -- Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana bantuan keuangan sebesar Rp27.255.145.000 kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Dan, PDI Perjuangan yang paling banyak mendapatkannya.
“Kita berharap, penyeragan dana subsidi ini tidak hanya sekadar nilai nominalnya saja, tapi menandakan penyaluran langsung dari masyarakat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta,” kata Anies Baswedan dalam pers rilisnya secara tertulis yang diterima KabarJakarta.com, Rabu (22/12/2021).
Anies mengungkapkan, jumlah tersebut masih lebih sedikit dibandingkan kebutuhan partai politik.
Meski begitu, dia meminta partai politik memaknai pemberian dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tersebut sebagai amanat dari rakyat.
“Kalau bicara tentang nilai, tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut. Tapi ini harus dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta,” tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mebdikbud) ini pun berharap agar bantuan yang diberikan dapat dikelola dengan baik oleh partai politik, sehingga manfaat partai dapat lebih dirasakan warga Ibu Kota.
“Ini harapan kita dari kemunculan partai yang semakin maju, maka akan dirasakan oleh warganya. Konstituen electoral pasti akan merasakan organisasi kepartaian tumbuh berkembang. Semoga bantuan uang ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dan menjadi kemashalatan bagi semua,” ujar Anies.
PDI Perjuangan menjadi partai yang paling banyak mendapatkan dana bantuan keuangan, karena meraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 lalu.
Untuk diketahui, dana bantuan keuangan yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara pada hasil Pemilu.
Berikut besaran dana bantuan keuangan yang didapat 10 partai politik dari APBD DKI Jakarta tahun 2022:
1. PDI Perjuangan Rp6,68 miliar
2. Partai Gerindra Rp4,67 miliar
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp4,58 miliar
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp2,02 miliar
5. Partai Demokrat Rp1,92 miliar
6. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp1,87 miliar
7. Partai Nasdem Rp1,54 miliar
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp1,54 miliar
9. Partai Golkar Rp1,50 miliar
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp884 juta.