Langsung ke konten
News

Pekan Depan DPRD DKI Gelar Rapat Bamus Pemberhentian Anies dari Jabatan Gubernur

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta. Rapat Bamus akan digelar pekan depan.

“Akan dirapatkan dulu di Bamus,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (26/8/2022).

Prasetyo mengungkapkan, rapat akan digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8). Surat undangan rapat Bamus DPRD DKI sudah ditekan oleh Prasetyo beserta tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta yaitu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Khirudin, dan Misan Samsuri.

Prasetyo mengaku dirinya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131/2188/OTDA yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.

Dalam surat itu, DPRD DKI Jakarta diminta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (mendagri) dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian.

Usul itu mesti disampaikan ke Mendagri paling telat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Guberbur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tersisa dua bulan lagi. Dia menyampaikan itu usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT RI ke-77 di Plaza Monas Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/8).

Saat itu Anies menyatakan, dirinya akan selalu ada di Jakarta menjelang masa jabatannya berakhir.

“Jadi harus diingat bahwa Gubernur selalu ada meski tugasnya tinggal dua bulan,” ujarnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua