Langsung ke konten
News

Pelaku Pelecehan Seksual Bakal Enggak Bisa Naik TransJakarta, MRT dan LRT

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan TransJakarta, MRT, hingga LRT mengembangkan tiket berbasis akun atau account based ticketing dan pendeteksi wajah (face recognition) dalam pembayaran. Hal itu diterapkan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.

“Dan dengan account based ticketing ini, kami kembangkan, artinya identitas pelanggan akan terpotret. Akan dikembangkan juga dengan face recognition untuk sistem pembayarannya,” kata Syafrin akhir pekan kemarin.

Sistem account based ticketing dan face recognition ini, kata Syafrin lagi, akan memudahkan dalam pemantauan pelanggan terutama pemantauan bagi pelaku pelecehan seksual. Dia menambahkan pelanggan yang tertangkap melakukan pelecehan seksual otomatis akan dilarang menggunakan TransJakarta atau di-blacklist.
“Sehingga jika ada pelanggan yang melakukan pelecehan seksual langsung ter-record wajahnya, dengan pola itu, akan sangat mudah diidentifikasi oleh rekan-rekan TransJakarta dan otomatis larangannya langsung bisa dilakukan," jelas dia.

Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta Yoga Adiwinarto menambahkan pihaknya saat ini sedang menyusun standard operating procedure (SOP) mengenai penerapan itu. Dia menyebut kerja sama juga dilakukan dengan moda transportasi publik lainnya untuk menerapkan sistem ini.
“Saat ini kami sedang susun SOP-nya, jadi bukan dengan TransJakarta (saja), tapi dengan operator bus lain, dan juga Dinas Perhubungan, bagaimana kita membuat sebuah SOP, jika memang ada yang teridentifikasi, seperti yang di KRL, kami pun bisa mengidentifikasi orangnya,” katanya.

“Tapi kami juga akan upgrade sistem, lalu juga bagaimana database tadi, untuk bisa melarang, masuk ke dalam blacklist passenger tadi,” tambah dia.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua