Langsung ke konten
News

Pelaku Pelecehan Seksual Gentayangan di KRL Jabodetabek, Nih Buktinya

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Seorang pria berinisial DAP (39), dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang KRL perempuan di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kami tahan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Ipt Tulus saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022).

Kata Tulis, motif pelaku melakukan pelecehan adalah nafsu. Kepada polisi, DAP mengaku melakukan hal tersebut lantaran sering menonton film porno.

“Motifnya nafsu, efek dari sering menonton film porno,” ungkapnya.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku sudah sering melakukan hal tersebut. Tindakannya itu dilakukan di dalam gerbong kereta api.

“Sudah sering melakukan itu di kereta, karena yang bersangkutan kerja naik kereta,” ujar Tulus.

Peristiwa pelecehan seksual di Stadiun Depok Baru ini terjadi pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat dengan penumpang.

Lanjut Iptu Tulus menceritakan, awalnya pelaku memepet hingga menyentuh korbannya. Setelah itu, pelaku menggesekan kelaminnya ke bokong korban yang sedang berdiri.

Menyadari dirinya menjadi korban pelecehan, korban berteriak dan petugas langsung mengamankan pelaku, lalu dibawa ke Polres Metro Depok.

“Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif. Dia terancam dikenal Pasal 10 juncto Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornogragi dan Pasal 281 KUHP tentang pencabulan di muka umum,” jelas Tulus.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua