Langsung ke konten
News

Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakut Buang Barang Bukti

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com -- Polres Metro Jakarta Utara masih mencari barang bukti kasus pengeroyokan dan penusukan yang menyebabkan seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) di kawasa Waduk Pluit, Penjaringan.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, berdasarkan informasi dari pelaku, barang bukti telah dibuang.

“Barang bukti masih dalam pencairan, karena setelah melakukan penganiayaan, pelaku membuang barang buktinya. Masih kami cari di lapangan,” kata Wibowo di Mapolres JakartaUtara, Rabu (19/1/2022).

Wibowo menyebutkan, pelaku utamanya, B, ditangkap di dermaga pelabuhan, Muara Baru, Selasa (18/1) malam, setelah sempat melarikan diri. “Saat ditangkap dia sedang kerja, tidak melakukan perlawanan,” terangnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap Sahdi (23), seorang anggota TNI AD dan dua warga sipil.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat mengatakan, karena seluruh pelakunya adalah warga negara sipil, maka Puspom TNI mempercayakan proses penyidikan kasus tewasnya anggota TNI AD kepada Polri.

“Institusi TNI berharap penyidikan ini akan berjalan dengan baik dan para tersangka ditetapkan hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” kata Tubagus Adi Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).

Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan tim gabungan Polres Jakarta Utara, Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Tubagus Adi memastikan, aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI AD tersebut karena kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.

“Motifnya diduga ada kesalahpahaman karena antara anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya,” jelas Tubagus Ade.

Dia memastikan, para pelaku tidak berniat posisi mencari anggota TNI atau Pratu Sahdi. Korban disebut berada di lokasi dan terlibat cekcok dengan pelaku hingga berujung pada aksi pengeroyokan.

“Pelaku bukannya mencari anggota TNI, tapi anggota TNI secara kebetulan berada di sana dan terjadi perselisihan. Jadi tidak ada kaitannya dengan apapun sebelum kejadian tersebut,” terang dia.

Dari delapan orang pelaku, empat orang telah ditangkap sebagai tersangka. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Kronologis kejadian

Peristiwa pengeroyokan terhadap Pratu Sahdi terjadi di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Awal mulanya empat orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendatangi pelaku dan saksi lain.

“Pelaku turun dari sepeda motornya dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan ‘Apakah kamu orang Kupang?” tanya seorang pelaku. Lalu dibantah oleh seorang saksi bernama Sofyan dengan mengatakan bahwa dirinya orang Lampung. Setelah itu, pelaku bertanya ke korban, namun tidak dijawab oleh korban.

Karena tidak digubris oleh korban, pelaku marah dan terjadi cekcok mulut yang berujung pada pengeroyokan.

“Satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban sambal memegang tangan korban. Kemudian salah satu pelaku berkaus biru menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Sejumlah saksi mata di tempat kejadian berusaha melerai perkelahian itu. Namun, pelaku lainnya justru melukai para saksi yang mencoba melerai.

“Pelaku berkaus hitam dan biru secara acak menyerang orang yang ingin menyerang pelaku, termasuk korban atas nama Syamsul.

Syamsul, kata Zulpan, mengalami luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang.

Sedangkan korban bernama Soleh jari manis tangan kanannya terputus akibat tebasan benda tajam. (Edward)

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua