KabarJakarta.com - Pemerintah Indonesia akan menghapus tenaga honorer mulai 2023. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kebijakan itu mempertimbangkan kebutuhan daerah soal karyawan honorer.
“Kita berharap nanti kebijakan yang diambil pemerintah pusat itu tentu akan memperhatikan kebutuhan kita (Pemprov DKI Jakarta) akan tenaga kerja, untuk melengkapi PNS atau ASN yang ada. Tenaga honorer memang dibutuhkan di sini,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022).
Dengan tegas, Riza mengatakan, Jakarta masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu kinerja di pemerintah. Bahkan dia menyebut jumlah tenaga honorer di Ibu Kota masih melampaui jumlah PNS.
“Seperti yang kita ketahui, di Jakarta, kita ini punya pegawai tenaga honorer itu jumlahnya jauh lebih besar daripada PNS-nya, bahkan di sekolah negeri, di puskesmas, di mana-mana memang tenaga honorer itu menjadi pendukung, melengkapi kekurangan dari jumlah PNS yang ada,” ujarnya.
Namun, Riza mengaku belum mengetahui secara detail mekanisme penghapusan tenaga honorer itu. Katanya, Pemprov DKI masih mempelajari lebih lanjut apa yang mendasari kebijakan itu ditetapkan.
“Memang ini satu kebijakan yang baru disampaikan. Implementasinya nanti kita akan tunggu sejauh mana kebijakan ini, apa yang mendasari dan seperti apa nanti kita tunggu. Penerapannya kan mulai 2023,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah menyatakan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya keputusan itu, ASN terdiri atas dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing.
Meski begitu, masih ada kesempatan bagi tenaga honorer mengikuti tes CPNS. Tapi tentu tidak semua bisa lulus dalam tes tersebut.