KabarJakarta.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan “jam malam” bagi siswa SMP. Para siswa SMP dilarang keluar malam hari agar tidak terlibat tawuran.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Disdik bernomor 005/12459/X/Pemb.SMP/2022. Para siswa di tingkat SMP se-Kota Depok diimbau tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB.
Surat edaran tersebut diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto itu dibuat pada 6 Oktober 2022. Dalam keterangannya, Wijayanto meminta satuan pendidikan SMP melakukan pencegahan.
“Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau satuan jenjang SMP dapat melakukan tindakan pencegahan dengan membuat surat imbauan kepada siswa-siswinya untuk tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB,” bunyi keterangan tersebut, dilihat Selasa (11/10/2022).
Wijayanto menjelaskan alasan pemberlakuan imbauan tersebut, salah satunya menghindari kondisi yang kurang kondusif seperti tawuran di wilayah Depok dan sekitarnya dan ancaman dari geng motor.
Dia pun menegaskan, apabila imbauan tersebut tak diindahkan, bukan tak mungkin izin operasional sekolah akan ditinjau, khususnya sekolah swasta. Ia meminta seluruh jajaran mematuhi dan berhati-hati.
“Apabila terjadi sesuatu yang merugikan banyak pihak disebabkan kelalaian satuan pendidikan, akan dilakukan peninjauan ulang ijin operasional sekolah swasta tersebut,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengatakan surat edaran bukan hanya antisipasi mencegah tawuran, tetapi juga merupakan imbauan agar siswa lebih fokus belajar.
“Surat edaran benar, dalam penguatan karakter dan lebih fokus belajar. Diimbau anak SMP tidak keluar di atas jam delapan malam,” tegas Sutarno.
Imbauan itu, lanjut Sutarno, berdampak positif. Pelajar juga diharapkan terhindar dari kegiatan yang membahayakan seperti tawuran dan lebih fokus belajar.
“Banyak hal positif kalau siswa tidak keluar malam. Termasuk yang disebutkan terhindar tawuran dan anak lebih konsentrasi belajar,” tuturnya.
“Tujuan imbauan tersebut agar siswa lebih konsentrasi belajar, terhindar dari hal-hal yang kurang baik untuk penguatan karakter siswa. Sejalan dengan program membentuk profil pelajar Pancasila,” pungkasnya.