Langsung ke konten
News

Pemkot Jakarta Tata Kawasan, TPS Liar Ditutup hingga 22 Lapak PKL Ditertibkan

Redaksi Diperbarui
Penataan kawasan sekaligus penutupan tempat penampungan sampah (TPS) liar di pinggir jalan di Jalan Kerja Bakti RW 04, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026). Foto: Pemkot Jakarta Timur
Penataan kawasan sekaligus penutupan tempat penampungan sampah (TPS) liar di pinggir jalan di Jalan Kerja Bakti RW 04, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026). Foto: Pemkot Jakarta Timur

KabarJakarta.com — Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Jakarta Utara menata sejumlah kawasan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Di Jakarta Timur, penataan dilakukan dengan menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Jalan Kerja Bakti RW 04, Kelurahan Makasar. Sementara itu, di Jakarta Utara, petugas gabungan menertibkan 22 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Koja Baru, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Koja.

Kedua langkah tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan jalan, trotoar, dan lingkungan sekitar dapat digunakan sesuai peruntukannya. Penataan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kebersihan, memperlancar mobilitas warga, dan mencegah fasilitas umum kembali dimanfaatkan untuk kepentingan yang mengganggu ketertiban.

Camat Makasar Dimas Prayudi menjelaskan, penutupan TPS liar di Jalan Kerja Bakti dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penataan kawasan Pasar Embrio.

"TPS yang ada di pinggir jalan raya ditutup. Kawasan ditata bersama kelurahan, sehingga warga tak lagi membuang sampah sembarangan di pinggir jalan," kata Dimas di Jakarta, Kamis (15/10).

Setelah penutupan tersebut, aktivitas penampungan sampah difokuskan ke TPS bawah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah di tepi jalan sekaligus mengembalikan fungsi kawasan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan.

Namun, penataan tidak berhenti pada penutupan TPS liar. Kecamatan Makasar juga merencanakan penghijauan, penataan trotoar, dan pembenahan lingkungan. Keberadaan PKL yang berjualan di sekitar lokasi, terutama pada malam hari, turut menjadi perhatian.

Dimas membeberkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan pedagang tidak kembali menggunakan pinggir jalan raya maupun area depan TPS sebagai tempat berjualan.

"Kita melibatkan RT dan RW, juga Satpol PP dalam melakukan monitoring. Untuk pedagang malam, kita akan ajak agar meletakkan dagangannya tidak lagi di pinggir jalan raya, ataupun di depan TPS," terangnya.

Pengawasan tersebut penting agar penataan tidak hanya menghasilkan perubahan sesaat. Tanpa pengawasan berkelanjutan, lokasi yang sudah dibersihkan berisiko kembali dipenuhi sampah atau lapak pedagang.

Selain penertiban fisik, Kecamatan Makasar juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Upaya ini dinilai dapat membantu mengurangi volume sampah yang harus ditangani sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.

Kecamatan Makasar juga merencanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelanggaran pembuangan sampah. Rencana itu dibahas bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya. Dua lokasi yang dipertimbangkan menjadi sasaran kegiatan tersebut berada di Kelurahan Makasar dan Cipinang Melayu.

Petugas melakukan penertiban lapak pedagamg kaki lima dalam penataan kawasan di Pasar Koja Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Foto: Pemkot Jakut.

Sementara itu, penataan kawasan Pasar Koja Baru di Jakarta Utara melibatkan 75 personel gabungan. Petugas menertibkan satu awning liar dan 22 lapak PKL, kemudian mengangkut puing-puing sisa penertiban.

Wakil Camat Koja Shalih Nopiansyar menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, dan menjaga kebersihan saluran air.

"Kami kedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum," kata Shalih.

Penataan di kawasan pasar tidak hanya berkaitan dengan keberadaan lapak pedagang. Trotoar dan badan jalan perlu dipastikan tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya. 

Pejalan kaki membutuhkan ruang yang aman, sedangkan pengguna kendaraan memerlukan akses jalan yang tidak terhambat aktivitas di luar fungsi jalan.

Kebersihan saluran air juga menjadi bagian penting dari kegiatan tersebut. Setelah penertiban, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup membersihkan saluran air untuk mengurangi risiko genangan.

Lurah Tugu Utara Kusmadi mengungkapkan, pengawasan bersama aparat wilayah akan diperketat setelah penataan dilakukan.

"Pasar adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan penataannya perlu dilakukan, agar pedagang bisa berusaha dengan tertib, sementara pejalan kaki dan pengguna jalan juga merasa nyaman," ujarnya.

Penertiban di Pasar Koja Baru mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, TNI/Polri, PPSU, Suku Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur masyarakat setempat.

Di kedua wilayah, tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan yang sudah ditata tidak kembali semrawut. Penutupan TPS liar perlu diikuti kedisiplinan warga dalam membuang dan memilah sampah, sedangkan penertiban PKL membutuhkan pengawasan serta pemahaman bersama mengenai penggunaan fasilitas umum.

Penataan kawasan pada akhirnya bukan sekadar memindahkan tempat sampah atau membongkar lapak. Upaya ini menyangkut bagaimana ruang publik dapat dimanfaatkan secara adil, lingkungan tetap bersih, saluran air terpelihara, dan aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

Dengan pengawasan rutin dan keterlibatan warga, penataan di Jakarta Timur dan Jakarta Utara diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi kawasan untuk sementara, tetapi juga membangun kebiasaan menjaga ketertiban dan kebersihan secara berkelanjutan.

 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua