KabarJakarta.com -- Pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemkot Jakarta Utara Wawan Budi Rohma mengungkapkan kesaran tertib administrasi kependudukan masyarakat di wilayahnya belum merata. Hal itu mendorong pencanangan Kampung Sadar Adminisrasi Kependudukan (KAMSA) akan dilaukan di enam lokasi di Jakarta Utara.
“Hingga saat ini kesadaran tertib administrasi kependudukan masih belum merata dan terbangun sepenuhnya di masyarakat. Kerap kali masyarakat akan mengurus administrasi kependudukan ketika ada keperluan,” kata Wawan Budi, Jumat (24/12/2021).
Menurut Wawan, pencanangan KAMSA dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki administrasi kependudukan, yang pada akhirnya untuk memaksimalkan layanan pemerintah bagi masyarakat.
Ia menegaskan, berbagai keperluan masyarakat tidak terlepas dari keberadaan dokumen kependudukan. Pelayana pemerintah tidak bisa maksimal jika tidak diimbangi kesadaran warga melengkapi dokumen tersebut.
Sementara itu, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Adminitrasi Jakarta Utara Edward Idris mengatakan pencanangan KAMSA akan dilakukan secara daring dan luring pada Kamis (30/12) mendatang.
Dijelaskannya, nantinya Lurah bersama Ketua RW didampingi Kasatpel Dukcapil akan menandatangani kesepakatan untuk mengajak, membangun kesadaran masyarakat melengkapi dokumen kependudukan.
Sebagai informasi, terdapat enam RW percontohan untuk pencanangan KAMSA yang berasal dariena kelurahan di Jakarta Utara.
Keenam RW itu adalah RW 04 dari Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, RW 08 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, RW 07 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, RW 24 Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, RW 07 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, dan RW 17 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing.
“Nantinya masyarakat RW percontohan akan dibantu dalam melengkapi administrasi kependudukannya. Baik perekaman dan pencetakan e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), pencetakan Akta Kelahiran, dan pencetakan akta kematian," tuturnya.