Langsung ke konten
News

Pemprov DKI Akan Ganti Kendaraan Dinas dengan Mobil Listrik

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengganti seluruh kendaraan dinasnya dengan yang berbasis listrik secara bertahap. Hal ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kepala daerah.

“Ke depan kita secara bertahap akan mengganti seluruh kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat dengan kendaraan listrik,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Dia meyakini, instruksi Presiden Jokowi itu sebagai upaya mewujudkan kendaraan ramah lingkungan. Kata Riza, nantinya pengadaan kendaraan dinas listrik akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Kita akan memulai sesuai dengan kemampuan kita untuk kendaraan dinas sepeda motor maupun mobil berbasis listrik,” jelasnya.

Katanya lagi, selain ramah lingkungan, penggunaan mobil listrik mengurangi beban biaya BBM yang semakin tinggi.

Lanjut Riza, Pemprov DKI juga telah mulai melakukan konversi kendaraan bertenaga listrik melalui pengadaan bus listrik TransJakarta. Saat ini totalnya sudah ada 30 unit bus listrik yang diopersionalkan.

“Pemprov DKI sudah menghadirkan bus listrik TransJakarta. Dan, akan kita tambah lagi sampai tahun 2030. Setiap tahun kita akan tambah penambahan bus listrik,” ungkap Riza.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua