Langsung ke konten
News

Pemprov DKI Larang Perayaan May Day di JIS, Acara Reuni 212 Kok Boleh?

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Pemprov DKI Jakarta tidak memberi izin kepada buruh untuk merayakan May Day atau Hari Buruh Internasional di Jakarta International Stadium (JIS). Tapi, bagaimana dengan acara Reuni 212?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan beberapa kegiatan yang dapat digelar di JIS, salah satunya adalah Reuni 212.

Riza menjelaskan, seluruh kegiatan yang tidak melanggar Undang-undang diperbolehkan menggunakan JIS.

“Apapun kegiatan yang dirasa baik, tidak melanggar aturan Perundang-undangan, diperbolehkan. Apa saja yang tidak melanggar diperbolehkan,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (13/5/2022).

Pernyataan politisi Partai Gerindra bertolak belakang dengan pernyataannya terdahulu. Sebelumnya, dia mengatakan JIS tidak diperbolehkan untuk kepentingan politik.

Politisi Gerindra menyampaikan penolakan Pemprov DKI terkait dengan rencana kaum buruh yang hendak melakukan perayaan May Day Fiesta di JIS pada Sabtu (14/5).

Saat itu Riza mengatakan JIS hanya boleh digunakan untuk olahraga, kegiatan seni budaya, dan kepentingan agama.

“JIS itu digunakan bersama untuk olahraga, kepentingan seni budaya, dan kepentingan agama. JIS tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik,” tegas Riza Patria, Kamis (12/5.

Mengenai kemungkinan JIS akan digunakan pada masa kampanye Pemilu 2024, dia menjawab masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan JakPro selaku pengelola JOS.

“Termasuk nanti kalau masa kampanye 2024. Selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan di JIS, kita tunggu saja aturan yang dikeluarkan JakPro,” tuturnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua