Langsung ke konten
News

Pemprov DKI Masih Punya Utang Bayar Commitment Fee Formula E Sebesar Rp90 Miliar

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan tentang hasil renegoisasi Pemprov DKI melalui PT Jakarta Properti (JakPro) terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022. Dalam laporan tersebut menyebutkan masih adanya kewajiban bayar senilai 5 juta GBP (Poundsterling) atau Rp90 miliar (kurs saat ini) terkait commitment fee.

Dari dokumen LHP yang didapat, Senin (20/6/2022), dalam kontrak awal direncanakan Formula E dilaksanakan selama 5 musim yaitu 2019 hingga 2024. Disebutkan bila biaya penyelenggaraan terdiri dari biaya tetap atau fixed cost dan biaya variabel atau variable cost.

“Total biaya tetap berupa commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama 5 musim penyelenggaraan adalah senilai GBP 122.102.000 (sekitar Rp2,2 triliun). Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT JakPro adalah senilai Rp1.239.000.000.000,” demikian tertulis dalam dokumen LHP itu.

Setelahnya, ternyata terjadi renegosiasi antara PT Jakpro dengan pihak FEO (Formula E Operation) yang disepakati pelaksanaan Formula E selama 3 tahun yaitu 2022 sampai 2024. Total commitment fee untuk 3 tahun itu adalah 36 juta Poundsterling (sekitar Rp653 miliar).

“Dan sampai dengan tahun 2021 telah dilakukan pembayaran sebesar 31 juta Poundsterling (sekitar Rp563 miliar). Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta Poundsterling akan dibayarkan oleh PT JakPro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD,” jelasnya.

Bila dikurskan saat ini, maka sisa 5 juta Poundsterling itu adalah sekitar Rp90 miliar. Dana itu menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta melalui JakPro pada tahun ke-3 yaitu 2024 tanpa menggunakan APBD.

Renegosiasi Formula E

Di sisi lain, LHP itu menampilkan pula mengenai renegosiasi Formula E Jakarta. Berikut poin-poin hasil renegosiasi terkait Formula E Jakarta:

1. Priode pelaksanaan kegiatan

CHA (City Host Agreement) Sebelum Pandemi: 5 tahun (2020- 2024)

CHA Final: 3 tahun (2022-2024)

2. Bank Garansi

CHA Sebelum Pandemi: 22 juta pound sterling

CHA Final: tidak ada

3. Commitment fee

CHA Sebelum Pandemi:

- 2020: 20 juta Poundsterling, sudah dibayar

- 2021: 22 juta Poundsterling, sudah dibayar 11 juta poundsterling

- 2022: 24,2 juta Poundsterling

- 2023: 26,6 juta Poundsterling

- 2024: 29,3 juta Poundsterling

CHA Final:

- Commitment fee untuk 3 tahun 36 juta Poundsterling

- Nilai yang sudah dibayarkan sebesar 31 juta Poundsterling akan dialokasikan untuk 3 tahun

- Kekurangan 5 juta Poundsterling (ditambah 10 persen revenue 2023) akan dibayarkan oleh JakPro pada tahun ke-3 dengan dana non-APBD

4. Hak penyiaran

CHA Sebelum Pandemi: milik FEO (Formula E Operation) sepenuhnya

CHA Final: Jakpro memiliki hak atas penyiaran secara nasional, tetapi bukan siaran langsung

5. Pemanfaatan logo

CHA Sebelum Pandemi: Jakpro tidak memiliki hak untuk memanfaatkan logo

CHA Final: Jakpro memiliki hak untuk memanfaatkan logo selama 6 bulan sebelum event

Pemprov soal Pendanaan Formula E Tak Pakai APBD

PT JakPro sebelumnya telah menyampaikan ada renegosiasi terkait penyelenggaraan Formula E. Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menuturkan negosiasi antara Jakpro dan penyelenggara Formula E dilakukan secara virtual.

Kala itu Jakpro meminta agar penyelenggara tak lagi menagih pembayaran commitment fee.

“Kan sudah dibayarkan (Rp560 miliar), nah tidak mungkin kita minta tidak ada tambahan commitment fee lagi ya. Jadi kita lakukan,” jelas Gunung, kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Sementara itu, Direktur PT Jakpro, Gunung Kartiko, menuturkan mulanya Pemprov DKI memiliki kewajiban membayar commitment fee sebesar Rp2,3 triliun untuk 5 musim. Bahkan keputusan ini tertuang dalam surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Anies terkait penyelenggaraan Formula E. Setelah adanya kesepakatan baru, surat tersebut dinyatakan gugur.

“Gugur. Sudah nggak ada lagi. Isu itu sudah nggak ada, kalau boleh dibuka kontraknya, sudah begitu, sudah tanda tangan. Kontrak dengan FEO sudah tanda tangan,” ujar Gunung.

Pemprov DKI juga menekankan pembiayaan setelahnya tidak lagi dibayar oleh APBD melainkan bersumber dari sponsorship yang dilakukan JakPro.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua