Langsung ke konten
News

Pemprov DKI Pastikan Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Pemprov DKI menyatakan tidak akan menggelar operasi yustisi atau penjaringan terhadap pendatang baru di Ibu Kota pasca Lebaran Idul Fitri 2022. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI menegaskan siapapun bisa tinggal di Jakarta.

“Iya tidak ada operasi yustisi. Siapapun bisa dan diperbolehkan tinggal di Jakarta,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin, Rabu (11/5/2022).

Budi mengatakan, ada pendatang yang hanya ingin menetap di Jakarta tak sampai satu tahun. Untuk hal ini Pemprov DKI akan memberikan surat keterangan penduduk nonpermanen kepada warga tersebut.

“Bagi yang hanya menetap kurang dari satu tahun, kami siapkan surat keterangan penduduk nonpermanen,” jelas Budi.

Untuk diketahui, operasi yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

RT/RW se-DKI Diperintahkan Untuk Mendata Pendatang Sementara

Budi melanjutkan, untuk mendata pendatang sementara pihaknya akan menyiapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada RT.

Dia mengatakan pengurus RT akan memasukkan data warga pendatang yang melapor itu melalui aplikasi Data Warga.

“Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan,” kata Budi.

Berdasarkan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) soal Penduduk DKI, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa.

Selama 10 tahun terakhir, BPS mencatat terjadi penambahan sekitar 954.000 jiwa dibandingkan sensus penduduk pada 2010 atau terjadi laju pertumbuhan 0,92 persen.

Dari total jumlah penduduk di DKI Jakarta itu, sebanyak 71,98 persen adalah penduduk usia produktif yakni 15-64 tahun dan warga lanjut usia 8,59 persen.

Adapun konsentrasi penduduk terbesar ada di Jakarta Timur mencapai 3,04 juta jiwa.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua