KabarJakarta.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.000 kuota untuk memfasilitasi pendaftaran hak merek UMKM. Kuota itu dibuka sepanjang 2022 ini. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
“Untuk tahun 2022 ini, kami siapkan 2.000 kuota fasilitasi untuk UMKM,” kata Marullah Matali di acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Bidakara, Senin (21/11/2022).
Hingga saat ini, Marullah menyebutkan, Pemprov DKI telah memfasilitasi pendaftaran hak merek untuk 1.500 UMKM di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI menerima apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Dia meyakini sistem kekayaan intelektual mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional di era digital saat ini. karena itu, dia mengajak pemerintah daerah memahami secara komprehensif pemanfaatan sistem tersebut.
“Merupakan keharusan bagi pemerintah daerah memahami secara komprehensif terkait manfaat hadirnya sistem kekayaan intelektual sebagai salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.