KabarJakarta.com - Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua opsi penyelesaian bagi warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung. Kedua opsi itu akan ditawarkan ketika Pemprov DKI membebaskan lahan untuk proyek normalisasi.
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menyebutkan dua opsi tersebut adalah ganti rugi kepada pemilik alas hak yang berada di pinggiran kali atau dipindahkan ke rumah susun (rusun).
Sebagai informasi, alas hak merupakan salah satu syarat untuk mengajukan permohonan ha katas tanah.
“Bagi warga yang masih memiliki lahan dan alas haknya di pinggir kali akan diganti untung,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Sedangkan opsi, ia menawari warga pindah ke rusun yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI. Kata Heru, opsi kedua ini diterapkan kepada warga yang tak memiliki alas hak, seperti penghuni bedeng pinggiran kali.
“Opsi kedua, bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak, kami pindahkan ke rusun,” ujarnya.
Dia memberitahu bahwa saat ini dirinya sedangkan fokus merampungkan normalisasi di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Kata Heru, dua wilayah tersebut membutuhkan upaya pengendalian banjir.
Heru Budi mengungkapkan, selama dirinya mengemban tugas sebagai Pj Gubernur DKI, dia menargetkan normalisasi Ciliwung dapat terealiasi sepanjang 4,8 kilometer. Heru pun mengungkapkan bahwa di tahun 2023 Pemprov DKI menganggarkan Rp700 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Ciliwung.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan total pembebasan lahan yang ditargetkan adalah 6,45 hektare. Kelurahan yang akan dilakukan pembebasan lahan yaitu Kelurahan Cawang, Kramat Jati seluas 2,25 hektare.
“Kemudian, Kelurahan Rawajati, Pancoran, yang kebutuhan pembebasan lahannya seluas 1,5 hektare. Lalu Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, sebanyak 0,8 hektare, dan Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, sebanyak 1,95 hektare,” terangnya.
Yusmada menjelaskan, sejatinya terdapat 7 kelurahan prioritas pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung. Kendati begitu, pihaknya sepakat pada 2023 akan mengutamakan empat kelurahan terlebih dahulu. Dengan begitu, pihaknya dapat menyelesaikan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pembebasan lahan.