Langsung ke konten
News

Pencairan BLT Desa, Gus Halim Tegaskan Alokasi 40% Harusnya Fleksibel

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) kembali menekankan pentingnya alokasi 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa.

Hal ini disampaikan Gus Halim dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial yang digelar secara virtual, Kamis (17/02/2022).

"Kalau dihitung jumlah KPM tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen, dari pada kemudian tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen," kata Gus Halim.

Lebih lanjut Gus Halim menerangkan bahwa salah satu langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa adalah untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. 

"Saat ini bayak yang terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa  harus 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa. Padahal, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya" Ujarnya

Dengan banyaknya Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan kuota minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa  mengakibatkan banyaknya pencairan BLT Dana Desa yang terhambat.

Salah satu solusi agar pencapaian  kuota BLT Dana Desa 40 persen adalah dengan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update perubahan terkait  jumlah maupun nama KPM. Sehingga dapat menghindari terhambatnya pencairan BLT Dana Desa.

"Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa," ungkapnya 

Gus Halim  memastikan pencairan BLT Dana Desa akan lebih cepat di Tahun Anggaran 2022. Menurutnya, BLT Dana Desa 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh diangka Rp93 miliar.
 
"Namun demikian, sesuai arahan bapak Presiden, kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini," katanya 
 
Sekedar informasi, Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan beberapa pimpinan lembaga lainnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua