Langsung ke konten
News

Penculik 12 Bocah di Jakarta dan Bogor Ternyata yang Bakar Rumah Ustadz Uje?

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Tim pengacara Bahar bin Smith membantah pernyataan pelaku penculikan 12 bocah di Bogor, Jawa Barat, Rizal Afif, yang mengaku sebagai murid Habib Bahar. Pengacara menuduh pelaku mencatut nama Habib Bahar.

“Tidak benar Rizal Afif itu muridnya Habib Bahar. Dia hanya dalam tempat dan waktu yang sama pernah bertemu dengan Habib Bahar,” kata pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, Jumat (13/5/2022).

Ichwan menjelaskan, pelaku pernah menghuni salah satu sel di Lapas Gunung Sindur, sehingga di tempat itu sempat bertemu dengan Habib Bahar.

Dia juga membenarkan bahwa pelaku sempat singgah ke pondok milik Habib Bahar. Namun saat itu tidak bertemu dengan kliennya itu.

“Kalau dia mengaku pernah ke pondoknya Habib Bahar, iya benar dia pernah singgah. Tapi saat itu Habib Bahar sudah ditahan kembali di Polda Jawa Barat,” tuturnya.

Ichwan mengungkapkan, Rizal Afif pernah menjadi narapidana di Lapas Gunung Sindur karenan terbukti bersalah dalam kasus penipuan.

“Rizal Afif ditahan kasus 378. Nama sama, tapi mungkin orang beda,” tuturnya.

Bantahan Kalapas Gunung Sindur

Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto buka suara terkait pengakuan Rizal Afif ini. Mujiarto membantah bahwa Rizal Afif ini adalah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Gunung Sindur.

“Bahwa berdasarkan data yang kami miliki, dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II-A Gunung Sindur,” tegas Mujiarto.

Mujiarto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor. Mujiarto menegaskan tidak ada nama WBP atau mantan WBP bernama Abi Rizal Afif.

Mujiarto mengaku ada nama yang mirip dengan Rizal Afif yang baru bebas dari Lapas Gunung Sindur. Namun ia tidak dapat memastikan apakah eks napi itu adalah orang yang sama dengan Rizal Afif.

“Ada yang bebas dari Lapas Khusus Gunung Sindur tanggal 12 Januari 2022 atas nama Muhammad Rizal alias Ijal bin Almarhum Sulaiman dengan kasus 378 pindahan dari Rutan Depok. Kalau memang orang yang sama dengan Abi Rizal Afif, tetapi di data kami tidak ada atas nama Abi Rizal Afif,” terangnya.

Profil Rizal Afif

Sementara itu, ketua RT tempat Rizal tinggal, yakni di Bojongsari, Depok, Muhammad Ahyarudin, mengatakan Rizal pernah masuk penjara karena beberapa kasus. Salah satunya pembakaran rumah rumah almarhum Ustadz Jefri Al-Buchori alias Uje dan pencurian.

“Beberapa tahun kemudian sudah bebas. Terus kejadian lagi masalah di Kali Andong, kampung sebelah, nyolong HP di kontrakan. Nyolong gas juga. Saya pikir sudah masuk (penjara) nggak berulang lagi, ternyata berulah lagi,” ungkapnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua