KabarJakarta.com -- Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Aphonzus Widjaja menyarankan agar rencana penerapan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) dikaji kembali. Pasalnya, dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif seperti yang diharapkan pemerintah.
Kata Aphonzus, berdasarkan pengalaman terdahulu, pada akhirnya masyarakat mendahului alias ‘curi start’ sebelum pembatasan berlaku efektif.
Tak hanya itu, ia menilai penerapan PPKM Level 3 akan membuat masyarakat lebih memilih melakukan berbagai aktivitas di rumahnya saja, misalnya mengundang keluarga atau rekan-rekannya tanpa disertai kepatuhan protokol kesehatan (prokes).
“Mengundang keluarga, sanak saudara, temn, kolega, dan lainnya tanpa memperhatikan prokes karena tidak ada yang mengawasi dan merasa lebih aman karena merasa beraktivitas di tempat mereka sendiri dan berkumpul dengan orang-orang yang sudah dikenal. Padahal tidak demikian adanya,” ucap Alphonzus Widjaja, Minggu (28/11/2021).
Jika ini terjadi, lanjutnya, maka potensi penyebaran virus Covid-19 akan jauh lebih berpotensi karena jauh dari kontrol dan pengawasan.
Baginya, sangat berbeda dengan pengawasan masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan, di mana yang ingin masuk harus lolos dari persyaratan prokes, seperti wajib sudah divaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Masyarakat yang datang tidak menggunakan masker tidak akan diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Begitu juga ketika sudah di dalam mal, jika tidak melepas maskernya akan ditegur oleh petugas kami. Daripada berkegiatan atau beraktivitas di tempat sendiri, tidak ada yang mengontrol,” pungkas Alphonzus.