- Bantuan pengadaan alat TIK SLB yang diterima akan dicatatkan dan diberikan kodefikasi sebagai barang milik negara.
- Bantuan pengadaan TIK SLB yang diterima disimpan di sekolah.
- Bantuan pengadaan alat TIK SLB yang diterima digunakan sebbagai alat pendidikan penunjang KBM di sekolah.
News
Pengadaan TIK SLB Rp7,2 M dan LHKPN Kabid PKLK Rp 5,1 M, Trinusa Rencanakan Demo Disdik
Redaksi
Diperbarui
KabarJakarta.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) bersama beberapa LSM lainnya merencanakan aksi demontrasi di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jalan Dr Radjiman, Kota Bandung.
Aksi demontrasi ini terkait sejumlah isu yang akhir-akhir ini lagi ramai di lingkungan Disdik Jabar.
Pertama terkait harta kekayaan (LHKPN) Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Ai Nurhasan sebesar Rp5,1 miliar.
"Kepemilikan harta yang kami anggap tidak wajar dikalkulasikan dengan pendapatan seorang ASN dan penegeluarannya. Karena laporan yang disampaikan oleh Kabid PKLK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil sendiri, bukan hibah atau warisan," kata Ait M Sumarna, Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat kepada KabarSunda, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kedua, lanjut Ait, terkait pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sekolah Luar Biasa (SLB) Swasta dan Negeri sumber dana DAK tahun anggaran 2024 sebanyak dua paket dengan nilai sebesar Rp7,2 miliar. Pegadaan ini dikerjakan oleh perusahaan yang sama, yaitu PT BSM pada 18 Juli 2024.
Ait mengatakan, pihaknya dilapangan menemukan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang diterima sekolah SLB tidak mencantumkan spesifikasi barang yang dikirim.
Berikut isi SPTJM mutlak dari Kepala SLB: Dengan ini menyatakan dengan sesunggunya bahwa saya bertanggungjawab penuh atas penggunaan bantuan pengadaan alat TIK SLB yang bersumber dari DAK fisik bidang pendidikan sub-bidang pendidikan SLB tahun anggaran 2024.
Bahwa bantuan pengadaan alat TIK sebanyak yang diterima telah sesuai dengan dokumen penyerahan barang, baik jumlah maupun spesifikasi, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan meliputi:
Pilihan Lain