Langsung ke konten
News

Pengamat Sebut Harapan Rakyat Tinggi Buat Kinerja DPD

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com--Fungsi dan peranan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke depan diharapkan berjalan ideal dan keberadaannya maksimal dirasakan oleh masyarakat, sehingga penguatan fungsi DPR adalah sebuah keniscayaan.

"Ekspektasi masyarakat terhadap DPD sangatlah tinggi. Di level legislatif, DPD mendapat legitimasi paling kuat dari rakyat dalam konteks jumlah pemilih," ungkap Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut Pangi, hal itu hanya dapat diwujudkan jika DPD kuat secara kelembagaan. Penguatan kelembagaan DPD bertujuan mengembalikan derajat keterwakilan politik daerah, sehingga terjadi check and balances di dalam lembaga perwakilan. Serta membuka peluang pembahasan berlapis atas RUU dan kebijakan politik yang terkait dengan kepentingan masyarakat di daerah.

Pangi menyampaikan, melihat sejarah penetapan DPD sebagai lembaga negara, lahirnya lembaga itu merupakan upaya penataan dan pengaturan kembali sistem kelembagaan dan reformasi  sistem ketatanegaraan Indonesia. Yaitu untuk menegakkan prinsip check and balances dalam kedudukan kekuasaan legislatif agar mencegah adanya monopoli satu lembaga dalam pembuatan undang-undang. 

Namun sampai saat ini, peran untuk pembahasan berlapis dalam membuat undang-undang agar menghasilkan produk legislasi berkualitas nampaknya masih tersumbat.

Pangi memaparkan, penataan kelembagaan DPD untuk mencapai kondisi ideal dapat terealisasi dengan beberapa langkah strategis.

"Pertama, konsistensi atas amanat konstitusi. DPD sebagai perwakilan daerah semestinya memainkan peranan strategis dalam sistem dua kamar (bikameral sistem) bukan hanya semata menjadi 'utusan' daerah tetapi harus mampu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat dan melahirkan produk undang-undang bersama dengan DPR," ujarnya.

Kedua, Pangi mengatakan, perluasan kewenangan. Sebagai perwakilan daerah, DPD semestinya bukan hanya dilibatkan dalam urusan dalam lingkup terkecil yang berkaitan dengan isu-isu kedaerahan, namun benar-benar dilibatkan secara penuh dalam mekanisme pembahasan undang-undang secara berlapis. 

Mekanisme ini akan menghasilkan produk undang-undang yang lebih berkualitas dengan legitimasi yang sangat kuat.

Kemudian Ketiga, lanjut Pangi, adalah kepemimpinan. Faktor kepemimpinan juga mempunyai pengaruh yang kuat dalam membawa arah DPD dalam tarik menarik kepentingan dalam pusaran politik nasional.

"Kepemimpinan harus punya karakter kuat, punya narasi, komunikatif, memiliki integritas, diterima di semua level, dapat menjadi solidarity maker, sosok negarawan yang mendahulukan kepentingan nasional ketimbang syahwat politik pribadi," katanya.

 

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua