KabarJakarta.com -- Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, dihentikan hingga 29 November 2021. Keputusan itu diambil karena meningkatnya angka penularan Covid-19 pada klaster sekolah.
Tak hanya Kecamatan Pancoran Mas saja. Hal itu juga dilakukan di kecamatan lainnya di wilayah Depok.
Wali Kota Depok Moh Idris mengatakan, PTMT di luar Kecamatan Pancoran Mas dihentikan bagi siswa yang belum menjalani vaksinasi.
“Untuk wilayah lainnya, kami instruksikan PTMT ini dihentikan untuk siswa yang belum divaksin. Artinya, secara praktis di Sekolah Dasar (SD) dan sederajat yang memang belum ada vaksinasi dari pemerintah haus harus belajar di rumah,” kata Idris dalam keterangan resminya, Jumat (19/11/2021).
Begitu juga untuk SMP dan SMA di kecamatan selain Pancoran Mas, siswa yang belum divaksin juga belajar di rumah saja. Sedangkan bagi yang bisa PTMT, Idris menegaskan harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendai) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia berharap, dalam waktu dekat pemrintah akan mengeluarkan keputusan diberlakukannya vaksinasi untuk siswa SD di bawah usia 12 tahun.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk diberlakukan vaksinasi bagi siswa SD yang usianya di bawah 12 tahun,” harapnya.