Langsung ke konten
News

Penularan Kasus Covid-19 di Anak-anak Naik 1.000%

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Penularan virus Covid-19 pada anak di Indonesia terus bertambah. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus Covid-19 pada anak-anak per Februari 2022 meningkat lebih dari 1.000 persen atau naik 10 kali lipat dibandingkan Januari 2022.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Pipirim Basarah Yanuarso mengatakan, berdasarkan data per 24 Januari 2022 terjadi peningkatan konfirmasi positif Covid-19 pada anak sebanyak 676 kasus.

“Kemudian per 31 Januari 2022 meningkat menjadi 2.775 kasus. Dan, per 7 Februari 2022 kemarin sebanyak 7.990 kasus. Ini artinya kasus Covid-19 pada anak saat ini bertambah lebih dari 1.000 persen atau 10 kali lipat lebih dibandingkan Januari 2022,” kata Piprim di acara konferensi pers virtual bertema ‘Webinar Update Tata Laksana Covid-19, Rabu (9/2/2022).

IDAI juga mencatat kasus Covid-19 pada anak saat ini dibandingkan pekan lalu naik 300 persen. Dia mengingatkan, peningkatan kasus Covid-19 pada anak kini luar biasa.

Terkait gejala yang dialami anak ketika terinfeksi Covid-19 varian Omicron, Pimprin mengakui sebagian besar bersifat ringan. Meski begitu ia mengingatkan, orang tua tidak boleh lengah. Sebab, dia menyebutkan, ada pasien mengalami kemampuan jantung yang menurun pascaterinfeksi Covid-19.

“Memang kejadiannya tidak banyak, tetapi kita tetap harus waspada dan mencegah anak-anak kita tidak tertular Omicron,” ujarnya.

Pimprin kemudian menyinggung pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang tetap dilakukan meski kasus Covid-19 meningkat. Dia menegaskan, IDAI sejak awal pandemi tidak merekomendasikan PTM, apalagi ketika positivity rate (angka positif) kasus Covid-19 naik di atas 8 persen.

“Karena Omicron sangat mudah menular,” ucap Pimprin.

Dia mencontohkan, jika saat PTM ada satu siswa yang terifeksi virus Omicron kemudian menular saat di kelas, akibatnya virus tersebut ada di mana-mana.

“Jadi IDAI tetap meminta supaya PTM diberhentikan. Kami mengapresiasi langkah kementerian yang menghentikan sementara PTM kapasitas 100 persen,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua