Langsung ke konten
News

Perayaan Ibadah Natal di Jakarta Akan Disesuaikan PPKM

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pemprov DKI Jakarta masih akan menyesuaikan ibadah Hari Raya Natal tahun 2022 dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kegiatan Natal tentu adalah kegiatan yang menjaga kerukunan umat beragama dan melibatkan semua. Kegiatan ini penting tapi pertimbangannya, tetap kami akan melihat PPKM yang berlaku,” kata Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Dia menyebutkan, aturan pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan bergantung pada PPKM pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

“Kita akan lihat nanti ada instruksi atau ada keputusan dari kementerian dari Pemerintah Pusat yang terkait dengan ini atau tidak. Tentu nanti akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Di sisi lain, jika momen Natal dan Tahun Baru dilaksanakan dalam status PPKM Level 1, perayaan akan dilaksanakan seperti tahun lalu.

“Kami akan memonitor. Pemerintah Pusat akan mengeluarkan PPKM apa. Kalau masih normative seperti yang sekarang Level 1, maka memungkinkan kita laksanakan dengan baik,” ucap Marullah.

Marullah menyebutkan, nanti gubernur hingga wali kota akan berkunjung ke gereja-gereja di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, mengenai perayaan malam tahun baru 2023, akan digelar di tingkat provinsi hingga tingkat kota administratif. Katanya, tempat perayaan tahun baru akan digelar secara tingkat provinsi dan kota.

“Begitu juga perayaan Natal akan dirayakan di tingkat provinsi dan kota,” jelasnya.

Marullah memastikan, baik perayaan Natal dan tahun baru tidak terpusat agar memecah konsentrasi massa.

“Selain provinsi, kita siapkan tingkat kota dengan pertimbangan agar konsentrasi massanya agak sedikit terpecah karena kondisi DKI Jakarta masih PPKM,” kata Marullah Matali.

Pemecahan konsentrasi massa ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan dalam kerumunan dan hal-hal terburuk lainnya terkait kerumuman massa. “Konsentrasi massa kadang-kadang ada yang imbasnya positif. Tapi, kita antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Jakarta. Seperti beberapa waktu lalu yang hampir terjadi hal-hal yang kurang baik. Oleh karena itu, kita antisipasi ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua