Langsung ke konten
News

Perdagangan Dominasi Lapangan Kerja Jakarta, Pengangguran Masih 318 Ribu Orang

Redaksi
Ilustrasi - BPS DKI Jakarta menyampaikan perdagangan besar dan eceran paling banyak menyerap tenaga kerja asal Jakarta pada Agustus 2026 yakni sebesar 22,67 persen. Foto: Pemprov DKI
Ilustrasi - BPS DKI Jakarta menyampaikan perdagangan besar dan eceran paling banyak menyerap tenaga kerja asal Jakarta pada Agustus 2026 yakni sebesar 22,67 persen. Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com —  Struktur ketenagakerjaan di DKI Jakarta pada Agustus 2026 masih bertumpu pada sektor perdagangan besar dan eceran. Sektor ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi mencapai 22,67 persen dari total penduduk bekerja di ibu kota. Di tengah dominasi sektor perdagangan, mayoritas pekerja Jakarta juga masih berada dalam kategori formal, meskipun jumlah pekerja informal menunjukkan peningkatan.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2026 mencapai 5,21 juta orang. Angka tersebut meningkat sekitar 84 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika jumlah penduduk bekerja tercatat sebanyak 5,13 juta orang.

Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto menjelaskan perdagangan besar dan eceran masih menjadi lapangan usaha utama dalam menyerap tenaga kerja di Jakarta.

"Secara umum, lapangan usaha perdagangan besar dan eceran menjadi sektor utama penyerapan tenaga kerja di DKI Jakarta, pada Agustus tahun 2026," kata Kadarmanto di Jakarta, Kamis (5/11).

Besarnya kontribusi sektor perdagangan menunjukkan aktivitas jual beli barang dan jasa masih menjadi salah satu penopang utama kesempatan kerja di ibu kota. Karakter Jakarta sebagai pusat perdagangan, distribusi, dan aktivitas ekonomi perkotaan turut tercermin dalam struktur lapangan usaha penduduk yang bekerja.

Setelah perdagangan, sektor akomodasi dan makan minum menjadi penyerap tenaga kerja terbesar berikutnya dengan kontribusi 12,74 persen. Posisi selanjutnya ditempati sektor transportasi dan pergudangan sebesar 11,94 persen, industri sebesar 10,99 persen, serta aktivitas jasa lainnya sebesar 9,58 persen.

Sementara itu, sektor pertambangan dan penggalian menjadi lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja paling rendah, yakni hanya 0,2 persen. Penyediaan listrik dan gas juga relatif kecil dengan kontribusi sebesar 0,24 persen.

Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa penyerapan tenaga kerja Jakarta lebih banyak terkonsentrasi pada kegiatan perdagangan dan jasa dibandingkan sektor-sektor yang berkaitan dengan ekstraksi sumber daya alam maupun penyediaan energi.

Pekerja formal mendominasi

Dari sisi status pekerjaan, struktur ketenagakerjaan Jakarta masih didominasi pekerja formal. BPS mencatat sebanyak 63,19 persen penduduk bekerja atau sekitar 3,29 juta orang masuk dalam kategori pekerja formal pada Agustus 2026.

Adapun pekerja informal mencapai 36,81 persen atau sekitar 1,92 juta orang dari total penduduk bekerja.

Meski pekerja formal masih mendominasi, proporsinya sedikit menurun dibandingkan Agustus 2025. Setahun sebelumnya, pekerja formal mencapai 63,37 persen atau sekitar 3,25 juta orang.

Sebaliknya, proporsi pekerja informal meningkat dari 36,63 persen menjadi 36,81 persen. Jumlahnya juga bertambah dari sekitar 1,88 juta orang menjadi 1,92 juta orang.

Dengan demikian, peningkatan jumlah penduduk bekerja di Jakarta tidak sepenuhnya diikuti oleh kenaikan proporsi pekerja formal. Pertumbuhan pekerja informal juga menjadi bagian dari dinamika pasar tenaga kerja ibu kota.

Kadarmanto menjelaskan, secara jumlah, pekerja formal tetap mengalami peningkatan. Pertambahan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, dan pegawai.

Berdasarkan status pekerjaan utama, kelompok buruh, karyawan, dan pegawai memang menjadi kelompok terbesar, dengan proporsi mencapai 59,63 persen dari seluruh penduduk bekerja.

Sementara itu, penduduk yang berusaha sendiri mencapai 23,44 persen. Mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga, atau pekerja tidak dibayar tercatat sebesar 6,32 persen.

Kelompok pekerja keluarga atau tidak dibayar mencapai 4,86 persen. Adapun penduduk yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan dibayar sebesar 3,55 persen.

Pekerja bebas di sektor nonpertanian mencapai 2,19 persen, sedangkan pekerja bebas di sektor pertanian hanya 0,01 persen.

Komposisi ini memperlihatkan hubungan kerja sebagai karyawan atau pegawai masih menjadi bentuk pekerjaan paling umum di Jakarta. Namun, besarnya jumlah penduduk yang bekerja secara mandiri maupun dalam kegiatan informal menunjukkan bahwa pasar kerja ibu kota juga ditopang oleh aktivitas ekonomi di luar hubungan kerja formal.

Pengangguran turun tapi masih 318 ribu orang

Di tengah peningkatan jumlah penduduk bekerja dan dominasi pekerja formal, BPS juga mencatat penurunan jumlah pengangguran di Jakarta.

Pada Agustus 2026, jumlah pengangguran tercatat sebanyak 318 ribu orang. Angka tersebut turun sekitar 12 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.

Penurunan pengangguran berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk bekerja. Dalam setahun, jumlah penduduk bekerja meningkat sebanyak 84 ribu orang, dari 5,13 juta menjadi 5,21 juta orang.

Dari total 5,53 juta orang angkatan kerja di Jakarta, sebanyak 5,21 juta orang telah bekerja, sedangkan 318 ribu orang masih belum memperoleh pekerjaan.

"Jumlah penduduk bekerja mengalami peningkatan 84 ribu orang, dibandingkan Agustus 2025. Sebaliknya jumlah pengangguran turun sebanyak 12 ribu orang," kata Kadarmanto.

Perbaikan tersebut juga terlihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jakarta yang turun menjadi 5,75 persen pada Agustus 2026. Angka ini lebih rendah 0,30 poin persentase dibandingkan Agustus 2025.

Ini menunjukkan, dari setiap 100 orang yang masuk dalam angkatan kerja, sekitar lima hingga enam orang masih menganggur.

Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, TPT laki-laki tercatat sebesar 6,15 persen, lebih tinggi dibandingkan perempuan yang mencapai 5,12 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya, tingkat pengangguran laki-laki turun 0,06 poin persentase, sedangkan perempuan turun lebih besar, yakni 0,67 poin persentase.

Sementara berdasarkan pendidikan terakhir, lulusan SMA kejuruan justru mencatat tingkat pengangguran tertinggi, yakni 6,35 persen. Kondisi ini memperlihatkan bahwa lulusan pendidikan vokasi masih menghadapi tantangan dalam memasuki pasar kerja Jakarta.

TPT lulusan SMP tercatat sebesar 6,15 persen, SMA umum 5,97 persen, SD ke bawah 5,59 persen, dan universitas 4,69 persen. Adapun tingkat pengangguran terendah terdapat pada lulusan Diploma I/II/III, yakni 4,59 persen.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa tingkat pendidikan tidak selalu berbanding lurus dengan kemudahan memperoleh pekerjaan. Lulusan SMA kejuruan, yang dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja melalui pendidikan keterampilan, masih memiliki tingkat pengangguran lebih tinggi dibandingkan sejumlah kelompok pendidikan lainnya.

Kesenjangan pengangguran antarwilayah

Perbaikan kondisi ketenagakerjaan juga terjadi di seluruh wilayah administrasi Jakarta. Namun, tingkat pengangguran masih memperlihatkan kesenjangan antarwilayah.

Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat TPT tertinggi, yakni 7,58 persen pada Agustus 2026. Meski demikian, angka tersebut turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,71 persen.

Sebaliknya, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan tingkat pengangguran terendah, yaitu 4,88 persen, turun dari 5,09 persen pada Agustus 2025.

Di wilayah lainnya, Jakarta Timur mencatat TPT sebesar 6,48 persen, turun dari 6,78 persen. Jakarta Pusat turun dari 6,09 persen menjadi 5,75 persen.

Sementara itu, TPT Jakarta Barat berkurang dari 6,02 persen menjadi 5,67 persen. Jakarta Utara juga mengalami penurunan dari 6,02 persen menjadi 5,68 persen.

Kadarmanto mengungkapkan penurunan TPT di seluruh wilayah administrasi menunjukkan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan Jakarta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, kesenjangan antarwilayah masih menjadi perhatian. Kepulauan Seribu tetap memiliki tingkat pengangguran tertinggi, sedangkan Jakarta Selatan mencatat angka terendah.

Secara keseluruhan, data BPS Agustus 2026 memperlihatkan tiga perkembangan penting dalam pasar tenaga kerja Jakarta. Perdagangan besar dan eceran masih menjadi sektor utama penyerap tenaga kerja, pekerja formal tetap mendominasi dengan proporsi 63,19 persen, dan jumlah pengangguran berkurang menjadi 318 ribu orang.

Namun, penurunan pengangguran dan bertambahnya jumlah penduduk bekerja belum sepenuhnya menggambarkan pemerataan kesempatan kerja. Peningkatan proporsi pekerja informal, tingginya pengangguran lulusan SMA kejuruan, serta kesenjangan antarwilayah menunjukkan masih adanya tantangan dalam struktur ketenagakerjaan ibu kota.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua