KabarJakarta.com - Marcel Radhival atau terkenal dengan sebutan Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Marcel dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia (PDI).
“Iya, benar, laporannya tanggal 10 Agustus kemarin,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Minggu (14/8/2022).
Yandri mengungkapkan, pelapor bernama Agustiar. Pelapor mengaku sebagai perwakilan persatuan dukun di Indonesia.
Dalam laporannya tersebut, pelapor melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran ITE.
“Dia (Pelapor) mengaku sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia, melaporkan terkait postingan di media sosial, di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun. Ini berdasarkan laporan mereka ya, bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun dukun tukang tipu. Itu dasar mereka membuat laporan ke polisi,” terangnya. “Melaporkan soal pelanggaran ITE,” tambahnya.
Kata Yandri, laporan tersebut telah diterima. Pihaknya kini akan menyelidiki laporan atas Pesulap Merah tersebut.
“Kita enggak ngelihat siapa Pelapor itu, dukun atau bukan. Pastinya, ada seseorang yang melaporkan saudara Agustiar,” ujar Yandri.
Laporan di Polres Metro Jakarta Selatan ini menambah laporan yang dilayangkan kepada Pesulap Merah terkait pelanggaran ITE. Sebelumnya, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jawa Timur terkait tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Polisi masih mempelajari laporan Gus Samsudin tersebut.
“Sebatas laporan. Masih dipelajari oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Kamis (4/8).
Dia menjelaskan kasus laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal laporan itu.
“Masih lidik (penyelidikan), masih dipelajari,” jelas Dirmanto.