KabarJakarta.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merestui ajang balap mobil listrik Formula E digelar kembali di Jakarta pada tahunh 2023. Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekali penyelenggara, dan PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pemilik lahan sirkuit.
“Itu kan sudah B to B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dan Ancol laksanakan, enggak apa-apa. Silakan saja,” kata Heru Budi usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).
Selain itu, Heru juga menyerahkan kepada PT Jakpro terkait laporan pertanggungjawaban Formula E Tahun 2022.
“Laporan pertanggungjawaban Formula E 2022 silakan ke Jakpro,” tegas Heru.
Seperti diketahui, Jakarta pertama kali menjadi tuan rumah ajang balapan mobil listrik Formula E pada Juni 2022, saat itu Gubernur DKI adalah Anies Baswedan. Namun, gelaran itu menjadi kontroversial dan menjadi sorotan masyarakat, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari Pemprov DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2022
Hal itu diutarakan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
“Dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E 2022, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur DKI (Heru Budi Hartono),” kata Idris di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Rabu (9/11).
“Tetapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta,” tambahnya.
Adapun tanggung jawab yang dimaksud terkait transparansi perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E 2022. Meski PT Jakpro telah menyebutkan bahwa Formula E 2022 untung sekitar Rp6 miliar, tetapi Fraksi PSI mempertanyakan perhitungan laporan keuangan itu, apakah sudah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp560 miliar untuk commitment fee.
“Sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini. Mohon tanggapan,” kata Idris.
Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko sebelumnya menyebutkan bahwa keuntungan sekitar Rp6 miliar tersebut berbeda neraca dengan utang piutang.
“Keuntungan Rp6 miliar itu bebas utang. Itu kan sudah dituliskan. Utang kami berapa, piutang kami berapa, itu sudah,” ujar Gunung di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).
Gunung menjelaskan, bahwa utang PT Jakpro ke PT Pembangunan Jaya Ancol yang tersisa Rp4,9 miliar tidak dibayarkan dari keuntungan.
“Enggak dong. Kalau kita baca laporan keuangan, ada pendapatan, ada utang, ada piutang. Nanti kan ini diverifikasi oleh KAP (Kantor Akuntan Publik),” terangnya.