KabarJakarta.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menerbitkan penggunaan nomor polisi khusus ‘RF’. Polda Metro Jaya menyatakan siap mengikuti intruksi tersebut dengan lebih selektif menerbitkan pelat nomor huruf RF.
“Untuk sementara kami tidak menerbitkan penggunaan plat RF. Kami akan lebih selektif lagi jika menerbitkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Minggu (6/11/2022).
Dia mengakui, pelat khusus RF acap kali disalahgunakan oleh penggunanya. Karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan lebih selektif dan melakukan penelusuran latar belakang pemohon pelat RF.
“Kita akan kroscek latar belakang pemohonnya. Siapa yang boleh menggunakan. Untuk sementara kami tidak menerbitkan dulu untuk meng-kroscek kembali,” ucap Latif.
Instruksi Kapolri Soal Pelat RF
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membenahi kalangan internal kepolisian seiring terjadinya berbagai kasus yang berdampak pada menurunnya citra institusi Polri di masyarakat. Salah satu hal yang akan diperbaiki adalah penggunaan pelat RF di jalanan.
Jenderal Sigit menegaskan dirinya akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa membuat masyarakat kesal, termasuk soal penggunaan pelat RF yang identik dengan kendaraan bermotor pejabat.
“Saya kira ke depannya kita akan melakukan, termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan masyarakat tentang pelayanan kepolisian akan terus diperbaiki, termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian, tentu akan kita perbaiki. Ini yang sedang kita dalami, misalkan penggunaan pelat RF ini,” jelas Listyo Sigit.
Dia menyebutkan penggunaan pelat RF khusus diberikan untuk fungsi tertentu yang berkaitan dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP. Namun, Listyo Sigit menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat. Dia menegaskan akan memperbaiki persoalan ini.
“Memang pelat RF itu khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP. Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat, ‘oh ternyata yang menggunakan bukan polisi’. Nah ini yang sedang kami perbaiki,” tuturnya.