Langsung ke konten
News

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Pornografi Dea ‘OnlyFans’ ke Kejaksaan

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Polda Metro Jaya telah merampungkan penyidikan kasus pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea ‘OnlyFans’. Polisi telah mengirim berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu jaksa meneliti berkas perkara kasus Dea OnlyFans tersebut.

“Berkasnya sudah kita lengkapi, tinggal nanti tunggu dari kejaksaan. Belum turun dari kejaksaan apa P21 atau bagaimana,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

Katanya, polisi saat ini masih menunggu petunjuk jaksa apakah perlu tambahan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Dea OnlyFans Mengaku Hamil

Pengacara Dea Onlyfans membenarkan bahwa berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan. Oleh karena itu, dia berharap jaksa tidak menahan Dea OnlyFans karena kondisinya sedang hamil.

“Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, Selasa (17/5).

“Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesen ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan,” harap Abdillah.

Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan proses hukum terhadap Dea OnlyFans berlanjut meski kondisinya sedang hamil.

“Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil,” tegas Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, proses penyidikan kasus Dea OnlyFans tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas kondisi kehamilan Dea OnlyFans. Kehamilan Dea OnlyFans itu tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans.

“Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya,” jelasnya.

Meski begitu, Zulpan mengatakan kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil pun menjadi pertimbangan polisi untuk tidak melakukan penahanan.

“Dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukumnya tetap jalan,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua