KabarJakarta.com -- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto menyatakan sebagai penyelenggara ajang balapan Formula E siap menghadapi pemeriksaan KPK.
“Kami akan kooperatif dan menjalani berbagai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini masih berproses, semua dikembalikan prosesnya kepada KPK,” kata Widi Amanasto, Sabtu (6/11/2021).
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro, Gunung Kartiko mengatakan bahwa pihaknya sudah membuktikan sikap kooperatif terhadap pemeriksaan penyelenggara ajang Formula E. Salah satunya adalah pengerjaan seluruh rekomendasi yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dilaksanakan dengan baik.
“Tak hanya itu, jika ada permintaan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, Gunung Kartiko menegaskan pihaknya sangat terbuka kemungkinan untuk membantu.
Sebelumnya, Pelaksa tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya meminta keterangan berkaitan dengan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelengaraan balap mobil listrik Formula E tersebut.
“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyidik,” kata Ali Fikri, Kamis (4/11).
Namun, Ali enggak membeberkan hasil meminta keterangan tersebut, dengan alasan merupakan materi penyelidikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dipanggil KPK terkait permintaan keterangan Formula E.
“Informasi yang saya terima, yang dipanggil KPK yaitu Kadispora,” kata Riza Patria.
Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan mentaati proses hukum apabila KPK kembali meminta keterangan terkait program Formula E yang akan digelar Juni 2022 itu.
“Tentu semua kita hormati proses hukum di republik ini apakah KPK, dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait masalah hukum kita hormati,” tutur dia.
Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta merupakan pihak yang melakukan pembayaran commitment fee untuk Formula E akhir tahun 2019 dan 2020.
Total commitment fee yang sudah dibayarkan Pemprov DKI ke Formula E Operation (FEO) sebesar Rp560 miliar.
Riza Patria juga berharap agar pemeriksaan yang dilakukan KPK tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan Formula E.
“Harapan kita semua tidak ada masalah yang ditemukan, mudah-mudahan tidak mengganggu proses Formula E 2022,” pungkasnya.
Formula E rencananya digelar 4 Juni 2022 berbarengan dengan rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-493 DKI Jakarta.
Rencana gelaran Jakarta E-Prix 2022 tersebut sudah terpampang dalam jadwal sementara yang dikeluarkan pihak FEO melalui situs fiaformulae.com.