KabarJakarta.com - Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi. Dia ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) sore.
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini diabadikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Kebetulan, Ramdan Alamsyah saat itu sedang berada di mal tersebut.
“Gue lagi nunggu parkir di Sency (Senayan City), terus gue dengar, ‘Bang bang, si Nikita ditangkap’. Gue videoinlah,” kata Ramdan.
Ramdan juga membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya, @ramdanalamsyah.id. Dia mengizinkan untuk mengambil rekaman video tersebut.
Ramdan mengaku mengirimkan video it uke pengacaranya Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Menurut dia, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ke polisi.
“Dia (Fahmi Bachmid) bilang, ya bro (ditangkap). Semoga cepat selesailah urusannya,” ujar Ramdan Alamsyah menirukan ucapan Fahmi Bachmid.
Dari rekaman video itu, terlihat Nikita Mirzani ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian ‘preman’. Dia dibawa ke mobil hitam.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membenarkan penangkapan Nikita Mirzani.
“Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap karena yang lakukan proses hukum adalah Polresta Serang Kota,” kata Rudy, Kamis (21/7/2022).