KabarJakarta.com - Kuasa hukum korban penyekapan, Sulaiman, Fahmi Bachmid, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Sulaiman merupakan eks sopir pribadi Nindy Ayunda sekaligus korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dari pelantun lagu ‘Untuk Sahabat’ itu.
Fahmi mengatakan, kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti baru yaitu video.
“Kedatangan saya ke sini juga ingin tahu proses penanganan kasus ini. kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada Terlapor (Nindy Ayunda),” kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Sebab, lanjut Fahmi, Nindy Ayunda sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tapi tak juga kunjung dijemput paksa.
“Tolong jangan berikan keistimewaan, karena siapa pun yang seharusnya dipanggil tidak datang, itu bisa dilakukan upaya paksa, karena itu diatur oleh KUHAP,” tegas Fahmi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat membawa Nindy Ayunda secara paksa ke hadapan karena sudah tiga kali mangkir.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.