Langsung ke konten
News

Polisi Selidiki Dugaan Permainan di Hotel Rujukan Karantina

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan permainan karantina di 12 hotel repatriasi. Total ada 300 warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang tersebar di hotel-hotel tersebut.

Sekadar mengingatkan, hotel repatriasi adalah tempat karantina bagi WNI dan WNA yang datang dari luar negeri di masa pandemi Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan.

Dia menegaskan, Polri tidak akan segan meningkatkan status penyelidikan menjadi ke penyidikan jika menemukan pelanggaran pidana dari permainan karantina. Katanya, penyelidikan dilakukan semata-mata untuk memastikan sistem karantina berjalan sebagaimana mestinya.

"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir sebagai diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Dedi Prasetyo, Jumat (4/2/2022).

Dedi mengungkapkan, hasil koordinasi dan pemeriksaan sementara, secara umum sejauh ini pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

Meski begitu, lanjut Dedi, Bareskrim tetap akan meminta klarifikasi soal dugaan permainan karantina pada penyelenggara. "Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam," tutur Dedi.

Dalam penyelidikan ini, kata Dedi, Tim Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak Bandara Soekarno Hatta soal data manifes penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNI maupun WNA. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Bareskrim, kata Dedi lagi, Bareskrim juga meminta data subjek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi. Data yang dimaksud adalah jumlah warga yang dikarantina, identitas warga yang dikarantina, dan nomor telepon mereka yang dikarantina.

"Melakukan tracing melalui check pos subjek yang melaksanakan karantina," pungkas Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta permainan karantina diusut tuntas. Jokowi mengaku telah mendengar sejumlah keluhan dari WNA mengenai proses karantina. Persoalan itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai PPKM secara virtual pada Senin (31/1/2022) kemarin.

Jokowi kemudian menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan permainan karantina itu.

"Saya mendengar persoalan ini, dan meminta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina," kata Presiden Jokowi. (SI)

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua