Langsung ke konten
News

Politisi Golkar Ini Sebut Interpelasi Formula E Hanya Iseng-iseng Berhadiah Saja

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta Basri Baco meyakini penggunaan hak interpelasi yang dilakukan oleh seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSI terkait Formula E sudah gagal dan tidak akan berjalan kembali.

Dia menilai hal yang dilakukan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi tersebut sebagai tindakan iseng semata.

“Interpelasi sudah gagal total, sudah enggak mungkin bisa diteruskan. Itu sih iseng-iseng berhadiah saja,” kata Basri Baco, Senin (15/11/2021).

Basri menegaskan, anggota DPRD DKI harus bersikap rasional terkait penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik Formula E itu. Sebab, saat ini ajang Formula E sudah dapat dipastikan akan terselenggara sesuai dengan rencana.

Basri menyarankan agar ajang Formula E sebaiknya dibiarkan untuk terselenggara.

“Kalau ada pelanggaran, begitu selesai penyelenggaraannya pasti akan diusut juga,” ujarnya.

Ia berpendapat, interpelasi justru akan mengganggu persiapan diselenggarakannya ajang Formula E. Justru, Formula E akan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi Jakarta di mata dunia internasional.

“Formula E akan menjadi salah satu instrument untuk kebangkitan ekonomi kita,” tuturnya.

Untuk mengingatkan kembali, rapat paripurna terkait interpelasi Formula E sempat digelar pada 28 September 2021. Saat itu rapat tidak bisa dilanjutkan karena tidak mencapai kuorum 50 persen plus satu anggota dewan yang hadir.

Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 33 anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. sisanya, 73 anggota dewan lainnya tidak hadir karena menolak penggunaan hak interpelasi.

Rapat yang diajukan untuk memperjelas program Formula E itu akhirnya terpaksa ditunda dan hingga saat ini penjadwalan ulang rapat paripurna masih belum dibahas.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menegaskan interpelasi tetap harus berjalan karena masih belum ditutup dalam rapat paripurna.

“Mengakhiri interpelasi itu harus di rapat paripurna, bukan di warung kopi,” ucap Gembong Warsono.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua