News  

Polres Jakpus Tangkap 26 Tersangka Narkoba, Sita 2 Kg Sabu

kasus narkoba kali pasir
Foto: Humas Polri

KabarJakarta.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengumumkan hasil Operasi Nila Jaya yang digelar selama dua minggu. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka peredaran narkotika, khususnya di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Selama dua minggu ini kami berhasil mengungkap 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 Kg,” ujar Kombes Susatyo di Kalipasir, Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juli 2024.

Operasi ini juga mencakup kawasan Kali Pasir di Menteng yang sering menjadi tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi dari masyarakat, area tersebut sering digunakan oleh pengedar dan pengguna narkoba, bahkan menyasar anak-anak dan remaja.

Pada 9 Juli lalu, sekitar pukul 02.00 pagi, 350 personil gabungan TNI dan Polri melakukan Operasi Skala Besar di Kali Pasir.

“Sebanyak 26 tersangka berhasil kami amankan dan kami lakukan pengembangan. Beberapa tempat di kawasan Kali Pasir ini menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba,” kata Kombes Susatyo.

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, serta Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika. Terdapat juga penggunaan pemufakatan dalam Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 3. Ancaman hukuman maksimal pidana mati. (*)