Langsung ke konten
News

Polres Jaksel Akan Gelar Perkara Kasus Prank KDRT Baim Wong

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara menentukan status hukum kasus konten ‘prank’ kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven terjadi di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Kamis (1/12/2022).

Dijelaskannya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejauh ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan, sebelum nantinya melakukan gelar perkara.

Katanya, polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli. “Penanganan perkara laporan palsu (prank) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220 KUHP dengan terlapor BW (Baik Wong), proses penanganan perkara masih berjalan,” ucap Irwandhy.

Konten prank KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven sempat tayang di kalan YouTube Baim Paula (Bapai) pada 2 Oktober 2022 siang. Tak lama kemudian, video tersebut dihapus.

Dalam video vlog tersebut, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia “bertugas” melapor ke polisi.

Sedangkan Baim Wong duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya itu melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing Paula. Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Mapolsek Kebayoran Lama.

Sesampainya di dalam Mapolsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya. “Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Bagaimana ya, Pak?” tanya Paula kepada petugas polisi.

Polisi yang bertugas mulanya tak menyadari perempuan itu adalah Paula Verhoeven karena Paula memakai masker. Polisi kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

“Paula?” tanya anggota polisi yang bertugas lantaran kaget. “Iya, Paula,” ucap Paula. “Subhanallah,” balas sang polisi masih tak percaya.

Petugas polisi yang sebelumnya tidak mengenakan seragam berbalik ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.

Tak lama kemudian, Baim Wong yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

“Prank ya?” tanya anggota polisi itu. Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua