KabarJakarta.com - Puluhan anak di Indonesia terpapar paham neo Nazi dan white supremacy melalui aktivitas daring.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyebut 68 anak dari 18 provinsi terpapar melalui grup daring True Crime Community (TCC).
“68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem melalui grup TCC, seperti neo Nazi dan white supremacy,” ujar Syahardiantono, Selasa (30/12/2025).
Grup TCC menjadi media penyebaran konten kekerasan yang mudah diakses anak-anak.
Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menambahkan, paparan ideologi juga terkait gim daring berbasis kekerasan.
“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran TCC, gim daring berbasis kekerasan,” jelas Mayndra.
Hasil interogasi menunjukkan anak-anak menggunakan ideologi ekstrem sebagai pembenaran melampiaskan emosi dan kekerasan.
“Paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam atau ketidaksukaan,” tambah Mayndra.
Sebagian anak memiliki senjata, namun mayoritas adalah senjata mainan dan pisau yang dibeli secara daring.
Pilihan Lain