Langsung ke konten
News

PPKM Diperpanjang Sampai 29 Agustus 2022, Seluruh Daerah di Jawa-Bali Berstatus Level 1

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022. Seluruh wilayah Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 1.

Ketetapan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan bahwa saat ini pandemi COVID-19 masih relatif terkendali, terutama jika dibandingkan dengan puncak varian Delta atau Omicron, serta angka kasus COVID-19 secara nasional Jawa-Bali menunjukkan tren menurun. Namun, untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi COVID-19 tetap terkendali seperti saat ini. Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Selain itu, walaupun berdasarkan hasil sero survey menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, namun masyarakat diminta melakukan vaksinasi booster dengan alasan agar mendapatkan antibodi yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, vaksinasi booster diminta terus dipercepat, begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya melakukan tracing.

Safrizal menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi khususnya capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50 persen dari total sasaran di tiap provinsi.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/Polri, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun. Selain itu pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan,” imbuhnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua