KabarJakarta.com — Penyelesaian kemacetan, penumpukan sampah, banjir rob, hingga penataan ruang publik menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya mempercepat penanganan empat persoalan tersebut, mulai dari melanjutkan proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Pembangkit Jawa Bali (PJB)–Muara Karang hingga membenahi kawasan Hutan Kota Kepanduan, Stadion Kamal Muara, dan Kalijodo.
Arahan itu disampaikan Pramono dalam rapat terbatas di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11). Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah proyek JLNT Muara Karang yang sudah bertahun-tahun terbengkalai meski diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan di kawasan Pluit.
Pramono akhirnya memutuskan melanjutkan pembangunan jalan layang tersebut dengan target penyelesaian maksimal tiga bulan.
"Saya meminta jalan layang non-tol PJB Muara Karang yang sudah dibangun pada eranya Pak Ahok enggak selesai-selesai, dan sekarang tidak dilanjutkan. Tadi saya putuskan untuk diselesaikan," ujar Pramono.
Proyek JLNT Muara Karang merupakan peninggalan pembangunan pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pembangunannya mulai berjalan sekitar 2015, tetapi tidak pernah dituntaskan. Salah satu persoalan yang menghambat proyek tersebut berkaitan dengan skema pembiayaan dan kelanjutan kewajiban pengembang.
Dalam penjelasannya pada 2023, Ahok menyebut pembangunan JLNT semula menjadi tanggung jawab pengembang swasta, Agung Podomoro Group, sebagai bagian dari kontribusi terkait proyek reklamasi. Pengembang berkomitmen memberikan kontribusi sebesar 15 persen dari harga jual berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Namun, rencana reklamasi kemudian menghadapi persoalan regulasi. Rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi tidak kunjung dibahas DPRD DKI Jakarta. Ketika proyek reklamasi dihentikan, pembangunan JLNT ikut kehilangan kepastian kelanjutan.
Persoalan itu kemudian berlarut-larut hingga beberapa kali pergantian kepemimpinan Jakarta. Pramono mengungkapkan, berdasarkan pembahasan terbaru, hambatan lainnya adalah buruknya komunikasi dan tidak adanya kepercayaan antara pihak-pihak yang berkepentingan.
Karena itu, Pramono memilih turun tangan dengan membuka kembali ruang dialog. Ia menugaskan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk memimpin penyelesaian proyek tersebut atas nama gubernur.
Pendekatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang sebelumnya tidak tercapai. Pemprov DKI juga menyiapkan skema creative financing agar penyelesaian proyek tidak membebani APBD.
Bagi kawasan Pluit, keberadaan JLNT diharapkan dapat memperbaiki konektivitas dan mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun, manfaat tersebut baru bisa dirasakan setelah pembangunan benar-benar selesai dan jalan layang dapat difungsikan.
Sampah liar ancam fungsi hutan kota
Selain persoalan transportasi, Pramono menyoroti tumpukan sampah liar di kawasan Hutan Kota Kepanduan, Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan. Persoalan ini dinilai perlu segera ditangani karena mengganggu kebersihan dan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau.
Praktik pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut bukan persoalan baru. Pada Juli 2026, Pemkot Jakarta Utara bahkan memperketat pengawasan dengan mengerahkan tim gabungan selama 24 jam serta memasang CCTV di sejumlah titik rawan.
Pengawasan melibatkan kelurahan, petugas lingkungan hidup, Satpol PP, TNI, dan Polri. Sebelumnya, warga juga mengeluhkan bau tidak sedap akibat penumpukan sampah di kawasan tersebut.
Pramono meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak sekadar melakukan pengangkutan, tetapi memastikan persoalan tersebut benar-benar tuntas sebelum akhir 2026. Pengawasan juga perlu diperkuat agar kawasan itu tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas LH untuk disegerakan diselesaikan. Dan saya minta untuk diselesaikan pada tahun ini," tegasnya.
Stadion Kamal Muara terancam rob
Persoalan berikutnya adalah kondisi Stadion Kamal Muara yang kerap terendam banjir rob. Genangan air laut tidak hanya mengganggu aktivitas olahraga, tetapi juga berpotensi merusak rumput dan fasilitas stadion.
Menanggapi aspirasi Camat Penjaringan, Pramono meminta Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Dinas Sumber Daya Air menghitung kebutuhan revitalisasi.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah meninggikan permukaan lapangan agar tidak mudah tergenang ketika air laut pasang. Penggunaan rumput sintetis juga akan dikaji sebagai alternatif untuk mengurangi risiko kerusakan akibat rob.
Revitalisasi ini penting agar stadion tetap dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, peninggian lapangan perlu disertai perhitungan teknis sistem drainase dan pengendalian air agar persoalan genangan tidak sekadar berpindah ke bagian lain kawasan.
Kalijodo harus kembali jadi ruang publik
Pramono juga menyoroti penataan kawasan Kalijodo yang dinilai belum sempurna. Kawasan yang dikembangkan sebagai ruang publik dan tempat rekreasi masyarakat itu harus terbebas dari pungutan liar maupun aktivitas yang melanggar aturan.
Ia secara khusus melarang adanya pungutan atau tarif masuk yang dibebankan kepada masyarakat. Selain itu, penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan ilegal, termasuk konsumsi minuman keras, harus ditertibkan.
Pramono meminta Satpol PP DKI Jakarta bertindak tegas sekaligus menjaga seluruh fasilitas milik Pemprov DKI.
Sebelumnya, dugaan pungutan Rp10.000 untuk kendaraan bermotor dan aktivitas minuman keras di kawasan RPTRA Kalijodo sempat menjadi perhatian setelah ramai di media sosial. Penertiban menjadi penting agar fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah benar-benar dapat dinikmati masyarakat tanpa pungutan ilegal dan gangguan keamanan.
Empat persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan Penjaringan tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur. Pemprov DKI juga perlu memastikan kebersihan lingkungan, ketahanan fasilitas publik terhadap rob, serta pengawasan ruang terbuka berjalan berkelanjutan.
Kini, tantangannya adalah memastikan instruksi gubernur berubah menjadi pekerjaan nyata, memiliki jadwal penyelesaian, dan hasilnya dapat dirasakan warga.