Langsung ke konten
News

Presiden Jokowi Kasus Mafia Minyak Goreng yang Melibatkan Dirjen Daglu Kemendag Diusut Tuntas

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak curah masih belum berjalan efektif. Jokowi menuding ada permainan yang menyebabkan kebijakan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kebijakan-kebijakan pemerintah misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, kita lihat belum efektif jalannya beberapa minggu ini. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," kata Jokowi saat berada di Sumenep, Jawa Barat, seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip KabarJakarta.com, Kamis (21/4/2022).

Mengetahui hal itu, Jokowi mengaku dirinya meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus minyak goreng yang kini menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Ia ingin pelaku yang bermain di balik urusan minyak goreng diungkap.

"Kemarin Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain" ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, minyak goreng memang masih menjadi masalah yang dihadapi saat ini meskipun pemerintah sudah memberikan subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka itu. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Adapun tiga tersangka dari pihak swasta yaitu Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua