KabarJakarta.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat permohonan kepada DPR RI untuk melakukan naturalisasi kepada dua pemain sepak bola, yaitu Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh.
Surat tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, permhohonan kewarganegaraan untuk Jordi Amat tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tanggal 17 Juni 2022.
“Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas,” kata Sufmi Dasco dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6).
Sementara, permohonan pertimbangan naturalisasi untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.
“R27 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas Saudara Sandy Walsh,” lanjut Sufmi Dasco.
Sebagai informasi, Jordi Amat sempat membuat kontroversi yakni bergabung dengan klub sepak bola asal Malaysia, Johor Darul Takzim (JDT). PSSI pun angkat suara mengenai persoalan itu dengan menyarankan agar Jordi tidak bergabung dengan klub asal Benua Asia, terkecuali Indonesia, karena diproyeksikan menjadi bagian skuad Timnas Indonesia.
“Harapan kami dia (Jordi Amat) tetap ke Eropa, terlepas dia dilobi oleh tim Malaysia (JDT) atau bagaimana. Sampai saat ini Jordi belum dikatakan sah menjadi pemain klub Malaysia,” kata Sekjen PSSI Yunus Nus, Rabu (29/6).