Langsung ke konten
News

Prioritaskan Kendaraan Pribadi Diuji Emisi, Pemprov DKI Salah Strategi

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Pemprov DKI Jakarta dinilai salah menerapkan strategi soal uji emisi guna meminimalisir pencemaran udara, yaitu memprioritaskan kendaraan pribadi untuk melakukan uji emisi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nova Harivan Paloh meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI merubah strateginya, yaitu memprioritaskan kendaraan umum, seperti angkutan penumpang dan angkutan barang untuk mengikuti uji emisi.

“Seharusnya skala prioritas uji emisi adalah angkutan umum, seperti bus dan truk, bukan kendaraan pribadi,” ucap Nova, Senin (29/11/2021).

Pendapatan yang sama diucapkan anggota Komisi D DPRD DKI lainnya, Yuke Yurike yang menilai uji emisi pada kendaraan umum tidak hanya mengurangi pencemaran udara saja, tapi juga meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan tersebut tidak layak jalan.

“Karena kalau tidak didahulukan, kendaraan seperti angkutan kota, mobil barang, dan mobil logistik rentan terjadinya kecelakaan. Karena kita tidak tahu layak atau tidak kendaraan itu beroperasi,” kata Yuke.

Ia pun meminta Pemprov DKI untuk lebih menggencarkan sosialisasi dan melakukan uji emisi terhadap kendaraan umum.

“Jika ada kendaraan yang saya sebutkan tadi, sanksinya tidak hanya ditilang saja, tapi diperberat lagi. Misalnya, tidak diperpanjang perizinan operasionalnya. Ini dilakukan agar semua kendaraan-kendaraan itu mengikuti uji emisi,” imbuhnya.

Selain itu, Yuke juga meminta agar Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup memperbanyak lokasi uji emisi untuk menghindari adanya antrean panjang.

Menyinggung soal anggaran, Yuke menyarankan agar disampaikan jika menjadi kendala.

“Apabila anggarannya kurang terkait uji emisi ini, tolong direncanakan dan disampaikan agar bisa kita bahas dan disepakati, sehingga tidak menjadi hambatan,” pungkasnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua