News  

Proyek Normalisasi Kali Ciliwung Terbentur Persoalan Tanah Wakaf di Cawang

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengaku menemui hambatan saat hendak membebaskan lahan di Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk program normalisasi Kali Ciliwung.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas SDA DKI Jakarta Roedito mengatakan pihaknya terhambat membebaskan dua persen lahan di Gang Arus, Cawang. Sebab, tanah yang harus dibebaskan di sana adalah tanah wakaf.

Di tanah wakaf itu, kata Roedito, berdiri sebuah musholah. Untuk membebaskan lahan itu, menurut Roedito, Dinas SDA DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Di Gang Arus Cawang, yang belum dibebaskan tinggal musholah, kendalanya karena tanah wakaf. Agar dapat membebaskan tanah wakaf itu harus berkoordinasi dengan Kementrian Agama,” ungkap Roedito.

Menurut dia, koordinasi antara Dinas SDA DKI Jakarta dengan Kemenag terkait pembebasan tanah wakaf itu hingga kini masih belum ada keputusan final.

“Koordinasi dengan Kementerian Agama masih belun ada keputusan final,” tuturnya.

Sementara itu, ia mengaku Dinas SDA DKI Jakarta telah membebaskan 98 persen lahan di Gang Arus untuk normalisasi Kali Ciliwung. Katanya, 98 persen ini setara dengan 13.182 meter persegi. Dengan demikian, Dinas SDA DKI Jakarta telah membebaskan 13.182 meter persegi di Gang Arus tersebut.

Dinas SDA DKI Jakarta, kata Roedito, hendak membebaskan lagi dua persen lahan tersisa atau setara dengan sekitar 260 meter persegi lahan di Gang Arus.

“Kurang lebih 13.182 meter persegi yang sudah dibebaskan di Gang Arus,” terangnya.

Kata Roedito, jajarannya telah menggelontorkan dana hingga sekitar Rp104 miliar untuk membebaskan lahan seluas 13.182 meter persegi tersebut.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan normalisasi 13 sungai di Jakarta demi mengatasi masalah banjir di Ibu Kota.

Jokowi mengatakan, siapa pun yang memimpin Jakarta harus menuntaskan proyek tersebut karena sudah tertuang di dalam masterplan atau rencana induk pemerintah.

“Banjir di Jakarta itu siapa pun gubernurnya harus konsisten menyelesaikan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta,” tegas Jokowi saat meresmikan Bendungan Ciawi.

Selain normalisasi 13 sungai, Jokowi juga mengingatkan soal manajemen pemompaan waduk-waduk yang ada di Jakarta serta pembangunan tanggul laut atau giant sea wall yang harus dituntaskan.

“Kalau tiga hal ini tidak selesai, sampai kapan pun Jakarta akan selalu banjir. Siapa pun gubernurnya harus konsisten menyelesaikan tadi yang saya sampaikan," pungkas Jokowi.