KabarJakarta.com - Proyek saringan sampah Kali Ciliwung, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dihentikan paksa oleh warga setempat pada Rabu (13/12) kemarin. Proyek senilai Rp195 miliar yang diresmikan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu disebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.
Ahli waris tanah, Nazarudin, mengatakan, lahan untuk pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong merupakan milik mendiang ayahnya, H. Azhari.
“Sampai dengan hari ini kami ahli waris belum menerima sepeser pun pembayaran. Belum dibayarkan, alat berat sudah datang di sini. Kami belum dibayar,” kata Nazarudin, Rabu (13/12/2022).
Sebelum pengerjaan proyek milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ini resmi dimulai pada Senin (26/9), kata Nazarudin, sempat ada pembicaraan dengan Pemprov DKI terkait pembebasan. Kala itu, Pemprov DKI Jakarta mengakui bahwa lahan dengan luas sekitar 9.600 meter persegi yang berada di wilayah Kelurahan Gedong merupakan milik ahli waris H. Azhari.
Namun, sebelum penaksiran atau appraisal untuk menentukan besaran ganti rugi dilakukan, pengerjaan proyek yang bertujuan untuk menyaring sampah di aliran Kali Ciliwung agar tidak masuk ke Jakarta itu sudah berjalan.
“Luas tanah kurang lebih 9.600 yang terkena proyek 6.000-an meter persegi. Alasannya belum dibayar apa, saya belum tahu. Sampai saat ini, berapa jumlah yang saya terima saya belum tahu,” ujar dia.
Nazarudin mengaku dirinya belum mengetahui nilai ganti rugi karena proses appraisal atau perkiraan nilai pasar dari tanah yang terdampak urung dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lantaran belum menerima ganti rugi ini, dia meminta pengerjaan proyek pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung wilayah Kelurahan Gedong dihentikan sementara.
“Kami minta hentikan pengerjaan. Beko kami minta pindah karena masuk lahan orang tanpa izin, pasti kena Undang-undang. Hari ini kami minta alat berat keluar,” tegasnya.
Selain itu, pihak ahli waris H. Azhari juga memasang spanduk bertulisan “Dilarang keras!!! Memasuki Lokasi ini Dalam Bentuk Kegiatan Apapun Karena Belum Ada Pembayaran”.
Mereka juga meminta alat berat yang sedang mengerjakan di lokasi untuk pindah hingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membayarkan ganti rugi atas lahan terdampak.
Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, proyek saringan untuk mencegah sampah kiriman dari Bogor dan Depok yang hanyut di aliran Kali Ciliwung masuk ke Jakarta merupakan yang pertama kali di Indonesia.
Ide pembangunan saringan sampah tersebut ketika dia baru saja dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2018 mendapati tumpukan sampah di pintu air Manggarai.
“Harapannya ini bisa mengendalikan sampah untuk tidak masuk ke dalam kota Jakarta,” kata Anies, Senin (26/9) lalu.