KabarJakarta.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bicara soal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan potensi kerugian PT Jakarta Marga Jaya hingga Rp 400 miliar. Buntut temuan itu, BPK meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk diaudit ulang.
Riza Patria mengungkapkan, pihaknya akan mempertimbangkan permintaan BPK tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPK. Inspektorat dan bagian keuangan daerah juga terus melakukan koordinasi,” kata Riza Patria, Rabu (27/7/2022) kemarin.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, Pemprov DKI Jakarta mempunyai prinsip menyampaikan laporan secara terbuka, transparan, independent, dan dapat dipercaya.
Bahkan, katanya, Pemprov DKI juga berani mempertanggungjawabkan laporan tersebut bila muncul kekeliruan.
“Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta selalu ingin mempertanggungjawabkan. Makanya Jakarta sudah dapat 5 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sebagai informasi, PT Jakarta Marga Jaya adalah anak usaha dari Jakarta Infrastruktur Propertindo. BPK menemukan adanya nilai jual sajam yang tidak wajar dari BUMD tersebut ke Astra Tol.