News  

Publisher Right Dorong Ekosistem Digital Media yang Adil Tercipta

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com — Head of Project BBC Media Action, Helena Rea mengungkapkan, beberapa tahun terakhir industri media di Indonesia mengalami penurunan akibat disrupsi digital. Ia menambahkan bahwa sejak beberapa tahun terakhir lebih dari 50 digital advertising revenue sektor dikuasai platforms.

“Dalam 10 tahun terakhir iklan media mengalami penurunan. Terjadi ketimpangan ekonomi di sektor ini. Pendapatan platform semakin tinggi,  sedangkan publishers menurun tajam," ungkapnya pada Diskusi Jurnalisme Berkualitas dan Hak Penerbit (Publishers’ Rights) di Ruang Dekan FISIP Unhas, Selasa, (05/09).

Menurutnya terdapat 5 platform raksasa yang menguasai dunia teknologi digital seperti Google (Alphabet), Meta, Microsoft, Apple, dan Amazon.

Terkait hal itu, Helena menjelaskan pentingnya Publishers’ rights menjadi sebuah aturan, yang rencananya akan menjadi Peraturan Presiden atau Perpres, sebagai upaya untuk mengatur tanggung jawab platform untuk bernegosiasi dengan publishers terutama pengaturan bisnis yang terkait dengan distribusi news pada platform. Regulasi ini secara luas juga akan berdampak pada upaya mendukung jurnalisme berkualitas dan melindungi industri media nasional.

“Draft regulasinya sudah disusun oleh Dewan Pers dengan masukan dari asosiasi media serta Kominfo. Mudah-mudahan bisa segera disahkan,” terangnya.

Dalam paparannya, Helena mengungkapkan lingkup Publisher rights dalam membangun daya tawar penerbit di hadapan platform digital.

“Dalam publisher rights ada yang namanya content sharing, revenue sharing, user data sharing dan juga liability sharing,” katanya.

Regulasi tersebut akan membantu menciptakan ekosistem digital media yang adil dengan mengendalikan monopoli distribusi konten, melindungi karya jurnalisik. Lebih lanjut masih ada hal terkait sistem algoritma dan keadilan data pengguna yang juga penting untuk dipahami dan digunakan dengan bijak demi kepentingan yang lebih luas. 

Dalam penjelasannya, Helena mengatakan bahwa Publisher rights akan mendukung demokrasi yang bermartabat dengan adanya keterbukaan, kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan.

“Belajar dari keberhasilan penerapan regulasi seperti ini di Australia telah memberikan manfaat besar kepada media. Google melakukan negosiasi dengan niat baik dengan para publishers di Australia, bukan hanya publishers besar, termasuk publisher menengah dan kecil. Sejak diberlakukan News Bargaining Code di Australia telah 100 Publishers dan lebih dari 160 News publications yang sudah mendapatkan manfaat. Nilai manfaat ini mencapai 220 juta dollar per tahun di Australia. dampaknya juga terbangun ekosistem informasi yang sehat antara Publishers, platforms, dan publik,” jelasnya.

Diskusi terkait Jurnalisme Berkualitas dan Hak Penerbit (Publisher Rights) diadakan atas Kerjasama Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas dan Kabar Makassar. Dihadiri mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, publishers lokal, Upi Asmaradhana selaku CEO Kabar Group Indonesia (KGI), dan Sekretaris Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Unhas, Nosakros Arya, M.I.Kom.

Dekan FISIP Unhas, Prof. Dr. phil. Sukri, M.Si. di waktu yang sama menyambut baik kegiatan diskusi atas Kerjasama dengan mitra tersebut. Dirinya mengatakan bahwa diskusi tersebut dapat mengembangkan pengetahuan dan mendorong mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi membuat konten-konten yang berkualitas nantinya.

“Terkait Kerjasama kita, tahun depan bisa kita rencanakan untuk mengembangkan kegiatan Festival Film Kerjasama Departemen Ilmu Komunikasi, Kabar Makassar dan juga BBC Media Action yang bisa saja kita rangkaikan dengan kegiatan konferensi mahasiswa FISIP Unhas,” bebernya.