KabarJakarta.com -- Anggota DPRD DKI mengusulkan penambahan dana daerah pemilihan (dapil) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2021.
Dana dapil yang akan diterima masing-masing anggota DPRD DKI nantinya akan digunakan untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lapangan dan bertemu dengan konstituennya.
Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengatakan, setiap anggota dewan sering terjun ke masyarakat untuk memetakan persoalan di masyarakat.
Katanya lagi, kegiatan seperti ini dilakukan saat reses. Ia menilai, selama ini kegiatan kunjungan anggota ewan ke masyarakat masih kurang.
“Setiap kunjungan ke dapil, kita berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari tahu dan bagaimana mengatasi persoalan yang ada di masyarakat,” jelasnya.
Ia berpendapat, kunjungan seperti itu perlu dilakukan minimal sekali dalam sebuan agar kedekatan antara anggota dewan dengan pemilihannya terjalin lebih baik.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus mengatakan anggaran yang dialokiasikan untuk kegiatan kunjungan selama 2022 yaitu Rp49 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota DPRD DKI.
“Sehingga setiap anggota dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.
“Kurang lebih Rp35-40 juta setiap bulannya. Jadi, dalam sebulan dana yang dikeluarkan Rp4 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI,” ungkap Augustinus.